Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 5 Juni 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para saksi saat diambil sumpah. FOTO : Dok Kejari Tanjab Barat

Para saksi saat diambil sumpah. FOTO : Dok Kejari Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tanjung Benanak, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2018-2021 memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Marcelo Bellah melalui Kasi Intelijen Muhammad Lutfi menyebutkan, kelanjutan perkara atas nama terdakwa inisial BP (51) dugaan tindak pidana korupsi ADD dan DD di Desa Tanjung Benanak masuk ke tahap sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Aidil Raya Putera dan Dani Tri Wibowo melakukan pemeriksaan terhadap 5 (Lima) Saksi dari Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi,” kata Muhammad Lutfi, Senin (5/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara atas nama terdakwa BP kata Kasi Intelijen, dimana dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Tahun anggaran 2018-2021, atas  perbuatan terdakwa diduga telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 908.553.940,36,-.

Sebelumnya, Tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap BP mantap Kades Tanjung Benanak 6 Maret 2023 lalu.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tanjung Benanak tahun anggaran 2018 hingga tahun 2021,” kata Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah.

Dalam penanganan perkara ini penyidikan telah menyimpulkan berdasarkan alat bukti dan perhitungan kerugian Keuangan Negara (KN) Rp908 Juta lebih.(Bas)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 291 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru