Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi

- Redaksi

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para saksi saat diambil sumpah. FOTO : Dok Kejari Tanjab Barat

Para saksi saat diambil sumpah. FOTO : Dok Kejari Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tanjung Benanak, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2018-2021 memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Marcelo Bellah melalui Kasi Intelijen Muhammad Lutfi menyebutkan, kelanjutan perkara atas nama terdakwa inisial BP (51) dugaan tindak pidana korupsi ADD dan DD di Desa Tanjung Benanak masuk ke tahap sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Aidil Raya Putera dan Dani Tri Wibowo melakukan pemeriksaan terhadap 5 (Lima) Saksi dari Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi,” kata Muhammad Lutfi, Senin (5/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara atas nama terdakwa BP kata Kasi Intelijen, dimana dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Tahun anggaran 2018-2021, atas  perbuatan terdakwa diduga telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 908.553.940,36,-.

Sebelumnya, Tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap BP mantap Kades Tanjung Benanak 6 Maret 2023 lalu.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tanjung Benanak tahun anggaran 2018 hingga tahun 2021,” kata Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah.

Dalam penanganan perkara ini penyidikan telah menyimpulkan berdasarkan alat bukti dan perhitungan kerugian Keuangan Negara (KN) Rp908 Juta lebih.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Optimalisasi Lahan Pertanian dengan Kasad
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
Rumuskan Langkah Strategis Pola Pembibitan SDM Transportasi, BPSDMP Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Pejabat Kasi Intel dan Kasi Pers Kasrem
Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas
303 Menjamur di Wilkum Polresta Deli Serdang, Diduga Penegakan Hukum Sedang Mandul!!
Miskomunikasi, Kades JA dan RP Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan
Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara tingkat Kota Jambi
Berita ini 245 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:47 WIB

Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Optimalisasi Lahan Pertanian dengan Kasad

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Selasa, 12 Maret 2024 - 19:17 WIB

Rumuskan Langkah Strategis Pola Pembibitan SDM Transportasi, BPSDMP Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder

Minggu, 10 Maret 2024 - 18:00 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Pejabat Kasi Intel dan Kasi Pers Kasrem

Jumat, 8 Maret 2024 - 00:10 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas

Kamis, 7 Maret 2024 - 11:00 WIB

303 Menjamur di Wilkum Polresta Deli Serdang, Diduga Penegakan Hukum Sedang Mandul!!

Selasa, 5 Maret 2024 - 13:54 WIB

Miskomunikasi, Kades JA dan RP Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:05 WIB

Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara tingkat Kota Jambi

Berita Terbaru