Persyaratan Mengambil Bantuan Kompor Gas Program Jargas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran Bantuan 2 Tungku Kompor Gas merk KAN Program Jargas di RT 04 Kel. Patunas, Rabu (5/10/22). FOTO : Ist

Penyaluran Bantuan 2 Tungku Kompor Gas merk KAN Program Jargas di RT 04 Kel. Patunas, Rabu (5/10/22). FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 3.405 Pelangga Jargas Rumah Tangga di Kuala Tungkal, Tanjab Barat mulai menerima bantuan realisasi bantuan tua tungku kompor gas.

Adapun ketentuan dan persyaratan pengambilan 2 tungku kompor gratis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tersebut sebagai berikut.

  1. Copy KTK nama terdaftar.
  2. Copy KK (ditulis No HP yang Aktif di sudut Kana Atas).
  3. Copy Rekening Listrik.
  4. Print Foto Amper Gas (harus jelas nomor Ampernya).
  5. Print Foto Stiker Validasi (yang ditempel di dinding rumah).(Nd)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bioflok Surya dan Urban Farming
Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
Ungkap Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat
Ini Sejumlah Wilayah Akan Alami Pemadaman Listrik Terjadwal Besok!
Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus
Tuntaskan Misi di Papua, 450 Prajurit Satgas Yonif 142/KJ Kembali dengan Pasukan Lengkap
Dukung Reformasi Birokrasi, Kemnaker Terapkan 6 Strategi Penguatan Tata Kelola Layanan
Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
Berita ini 469 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bioflok Surya dan Urban Farming

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:35 WIB

Ungkap Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Ini Sejumlah Wilayah Akan Alami Pemadaman Listrik Terjadwal Besok!

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB