Perubahan Passing Grade Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2019 Kudu Difahami

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian, untuk jumlah soal yang diujikan dalam CPNS 2019 pun berbeda dengan tahun lalu.

Sebelumnya, pada Peraturan Menteri PANRB No 37/2018, disebutkan bahwa jumlah soal SKD ada 100 buah soal yang terdiri dari, TKP sebanyak 35 butir, TIU sebanyak 30 butir, dan TWK sebanyak 35 butir. Di tahun ini, jumlah soal tetap sama 100 butir.

Namun, ada perbedaan untuk jumlah soal di TIU dan TWK, yakni TIU mengalami penambahan 5 soal menjadi 35 butir, sementara TWK mengalami pengurangan 5 soal menjadi 30 butir.

Selain itu, saat ini penilaian untuk materi soal TIU dan TWK, apabila peserta menjawab benar mendapat nilai 5, dan apabila salah atau tidak menjawab mendapat nilai 0.

BACA JUGA :  Postingan Instagram Bupati Banjarnegara Pasca Ditahan Buat Geger KPK

Sementara, untuk penilaian materi soal TKP, jika peserta menjawab soal, nantinya akan mendapatkan nilai terendah 1 dan nilai tertinggi 5, namun jika tidak menjawab akan mendapat nilai 0.

Oleh karena itu, nilai kumulatif maksimal adalah 500, yang terdiri dari nilai maksimal TKP sebanyak 175, TIU sebanyak 175, dan TWK sebanyak 150.

BACA JUGA :  Mantap! Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Guru Honorer dan PPPK, Ini 10 Kesepakatan Raker di DPR

Namun dalam pasal 7, ada pengecualian untuk jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidikan Klinis, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang dan sejumlah jabatan lainnya terkait nilai ambang batas SKD.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini
Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian
Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen
Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak Operator SPBU dan Siswa Difabel
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Berita ini 262 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:04 WIB

Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak

Berita Terbaru