Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi saat Menjadi Pembina Upacara di SMA dan SMK yang ada di Wilayah Jambi Timur, Senin (29/4/24). (FOTO : Viryzha)

Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi saat Menjadi Pembina Upacara di SMA dan SMK yang ada di Wilayah Jambi Timur, Senin (29/4/24). (FOTO : Viryzha)

Para siswa-siswi yang saya cintai banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kenalakan remaja, kemajuan teknologi dan penggunaan internet juga menjadi salah satu pemicu hal tersebut terjadi sehingga remaja yang lebih abik sendiri dibandingkan peduli dengan lingkungan sekitar, mengabaikan dewan guru bahkan orang tua dirumah padahal guru merupakan orang tua siswa/siswi) yang ada disekolah tugas seorang guru bukan hanya mengajar mata pelajaran di dalam kelas, tapi bagaimana sosok seorang guru mampu mengasah kemampuan/keterampilan siswa siswi membentuk siswa/siswi yang berkarakter, yakni siswa/siswi yang memiliki etika, budi pekerti dan sopan santun peran orang tua pun tidak kalah penting disini, orang tua dan guru harus saling bekrja sama dalam mengawasi dan mendidik anak-anak dalam menyiapkan mas depan anak yang lebih baik.

Terakhir, perlu saya ingatkan beberapa hal sebagai berikut 1 perkuat iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan cara memperbaiki kualitas ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada para dewan guru untuk selalu memberikan teladan apresasi dan selalu menyelipkan pesan moral pada setiap proses pembelajaran yang diberikan kepada para siswa/siswi,“ sambungnya.

Selanjutnya, kepada para siswa siswi isilah hari-harimu dengan bergbagai kegiatan yang bernilai positif dan bermanfaat bagi masa depanmu serta kami menghimbau kepada para siswa siswi untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain yang menjurus kepada tindakkan pelanggaran.

“Perkuat persatuan dan kesatuan sesama pelajar serta saling menghormati guna terwujudnya keamanan dan ketertiban baik dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah,” pungkasnya. (Viryzha)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026
Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas
Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan
VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!
THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”
Matangkan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono Pantau Instruksi Kapolri
Energi Berbagi: Pertamina Retail Tebar Takjil di 116 SPBU COCO Selama Ramadhan
Perkuat Transparansi Operasional, Pertamina Patra Niaga Tunjukkan Standar Quality Control Avtur di AFT Halim Perdanakusuma
Berita ini 90 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:43 WIB

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:16 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:31 WIB

Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:44 WIB

VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”

Berita Terbaru