Peserta Tes SKD CPNS 2019 Jambi Harus Fahami Aturan Ini

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2020 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Grafis Liintastungkal

FOTO : Grafis Liintastungkal

Sementara itu, ada pula larangan yang harus dihindari peserta SKD CPNS BKN 2019, yaitu sebagai berikut:

  1. Peserta dilarang: Membawa alat tulis, buku, dan catatan lainnya.
  2. Membawa jam tangan, pertiiasan, kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.
  3. Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes.
  4. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.
  5. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.
  6. Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
  7. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung.
  8. Merokok dalam ruangan.
BACA JUGA :  Peduli Terhadap Pekerja Wanita, PetroChina Gelar Virtual Meeting Perawatan Diri dan Kulit

Jika peserta kedapatan melakukan pelanggaran seperti di atas, maka panitia akan memberikan sanksi berupa:

BACA JUGA :  Nama-Nama yang Lolos Calon Anggota Dewan Pers 2022-2025

Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.

Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Berita Terbaru