Peserta Tes SKD CPNS 2019 Jambi Harus Fahami Aturan Ini

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2020 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Grafis Liintastungkal

FOTO : Grafis Liintastungkal

KUALA TUNGKAL – Peserta seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi atau peserta CPNS dari P1/TL akan segera dites Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebagaimana surat Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VII No 029/KR.VII/BKN.K/I/2020 tanggal 20 Januari 2020, perihal jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2020. Dikatehui pelaksanaan Tes SKD CPNS Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi dimulai tanggal 11 s/d 28 Februari 2020 mendatang.

Terkait pelaksanaan SKD itu Panitia Tes SKD Kabupaten/Kota juga telah menyiapkan tata tertib dan aturan main selama pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unuk itu ada baiknya peserta mengetahui beberapa ketentuan/tata tertib secara umum di semua instansi, mengacu pada Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted CAT BKN yang harus dipatuhi oleh peserta saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebagai berikut:

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua POBSI Tanjabbar Sebut TS Biliar Turnamen Tempat Atlet Menguji Mental Tanding
Hari Paskah, Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan dan Patroli ke Gereja
Ketua DPRD Muaro Jambi Sidak Limbah Lindi TPA Talang Gulo, Temukan Peternakan Babi di Sungai Gelam
Bupati Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan 10 Kilometer di Kecamatan Seberang Kota
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak
Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029
Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 02:13 WIB

Ketua POBSI Tanjabbar Sebut TS Biliar Turnamen Tempat Atlet Menguji Mental Tanding

Minggu, 20 April 2025 - 13:55 WIB

Hari Paskah, Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan dan Patroli ke Gereja

Sabtu, 19 April 2025 - 22:51 WIB

Bupati Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan 10 Kilometer di Kecamatan Seberang Kota

Jumat, 18 April 2025 - 00:18 WIB

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Kamis, 17 April 2025 - 18:03 WIB

Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak

Berita Terbaru

Ilustrasi/Net

Peristiwa

Modus Pijat, 2 Orang Santri di Tanjab Barat Dicabuli

Senin, 21 Apr 2025 - 09:54 WIB

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Minggu, 20 Apr 2025 - 17:28 WIB