Peserta Tes SKD CPNS 2019 Jambi Harus Fahami Aturan Ini

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2020 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Grafis Liintastungkal

FOTO : Grafis Liintastungkal

KUALA TUNGKAL – Peserta seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi atau peserta CPNS dari P1/TL akan segera dites Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebagaimana surat Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VII No 029/KR.VII/BKN.K/I/2020 tanggal 20 Januari 2020, perihal jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2020. Dikatehui pelaksanaan Tes SKD CPNS Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi dimulai tanggal 11 s/d 28 Februari 2020 mendatang.

Terkait pelaksanaan SKD itu Panitia Tes SKD Kabupaten/Kota juga telah menyiapkan tata tertib dan aturan main selama pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unuk itu ada baiknya peserta mengetahui beberapa ketentuan/tata tertib secara umum di semua instansi, mengacu pada Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted CAT BKN yang harus dipatuhi oleh peserta saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebagai berikut:

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker dan LAN Perkuat MagangHub, Jembatani Kesenjangan Kerja di Era Digital
Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja
Sinergi Pemkab, BAZNAS dan Lapas, Bupati Anwar Sadat Percepat Program RTLH di Bram Itam
Wamenaker Minta Serikat Pekerja PLN Tinggalkan Gaya Lama, Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen
Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Edison Ditahan Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat
Aman dan Adaptif, Wamenaker Ajak Serikat Buruh Kolaborasi Tata Ulang Regulasi Ketenagakerjaan dan K3
Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Perjuangkan Hak Pekerja Digital dan Stabilitas Usaha
Berita ini 265 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kemnaker dan LAN Perkuat MagangHub, Jembatani Kesenjangan Kerja di Era Digital

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58 WIB

Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sinergi Pemkab, BAZNAS dan Lapas, Bupati Anwar Sadat Percepat Program RTLH di Bram Itam

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:50 WIB

Wamenaker Minta Serikat Pekerja PLN Tinggalkan Gaya Lama, Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:55 WIB

Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Edison Ditahan Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan

Berita Terbaru