Peserta Tes SKD CPNS 2019 Jambi Harus Fahami Aturan Ini

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2020 - 19:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Grafis Liintastungkal

FOTO : Grafis Liintastungkal

KUALA TUNGKAL – Peserta seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi atau peserta CPNS dari P1/TL akan segera dites Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebagaimana surat Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VII No 029/KR.VII/BKN.K/I/2020 tanggal 20 Januari 2020, perihal jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2020. Dikatehui pelaksanaan Tes SKD CPNS Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi dimulai tanggal 11 s/d 28 Februari 2020 mendatang.

Terkait pelaksanaan SKD itu Panitia Tes SKD Kabupaten/Kota juga telah menyiapkan tata tertib dan aturan main selama pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unuk itu ada baiknya peserta mengetahui beberapa ketentuan/tata tertib secara umum di semua instansi, mengacu pada Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted CAT BKN yang harus dipatuhi oleh peserta saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebagai berikut:

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan
Pertahankan Opini WTP, Wamenaker Minta Jajaran Kemnaker Jaga Akuntabilitas
RI-Iran Sepakati Kerja Sama Vokasi, Jaminan Sosial, dan Lapangan Kerja Disabilitas
Integrasi Tata Kelola, Kinerja dan Digitalisasi: Sinergi Tiga Pilar Untuk Masa Depan Korporasi Publik yang Berkelanjutan
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki “Nakal” Untuk Memastikan Ketahanan Energi Sumatera Utara
Polres Bungo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Mobil Travel, 44,75 Gram Barang Bukti Disita
Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga
Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan
Berita ini 271 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:01 WIB

Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:47 WIB

RI-Iran Sepakati Kerja Sama Vokasi, Jaminan Sosial, dan Lapangan Kerja Disabilitas

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Integrasi Tata Kelola, Kinerja dan Digitalisasi: Sinergi Tiga Pilar Untuk Masa Depan Korporasi Publik yang Berkelanjutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki “Nakal” Untuk Memastikan Ketahanan Energi Sumatera Utara

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bungo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Mobil Travel, 44,75 Gram Barang Bukti Disita

Berita Terbaru