PetroChina Lakukan Penandatanganan PKS Inovatif dengan 12 Rumah Sakit di Jambi, Ini Tujuanya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Penandatanganan PKS Inovatif PetroChina dengan 12 Direktur Rumah Sakit di Jambi. FOTO : Istimewa

Dok. Penandatanganan PKS Inovatif PetroChina dengan 12 Direktur Rumah Sakit di Jambi. FOTO : Istimewa

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada SKK Migas atas inisiasinya memfasilitasi kemitraan antara pemerintah daerah dan rumah sakit yang berada di Provinsi Jambi dengan PetroChina Jabung Ltd., sehingga Forum Kapasitas Nasional sebagai platform bagi pelaku industri, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dapat berkolaborasi dan bersepakat untuk mengoptimalkan peran insdustri hulu migas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan,” ujar Abdullah Sani.

Abdullah Sani menuturkan, dukungan pendanaan untuk peningkatan kompetensi dan skill sumber daya manusia rumah sakit juga diperlukan dalam rangka menghasilkan para medis dengan keahlian mumpuni, guna memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan adaptif dengan perkembangan ilmu pengetahuan maupun perkembangan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap ke depan akan lebih banyak lagi rumah sakit-rumah sakit di Provinsi Jambi yang menerima manfaat kemitraan dari perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jambi dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Saya juga berpesan agar perjanjian kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan rumah sakit maupun kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Gubernur Jambi tersebut.

Adapaun 12 rumah sakit yang melakukan penandatanganan kerja sama dengan PetroChina yakni, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) K.H. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Arifin Kabupaten Muaro Jambi, Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, Rumah Sakit Bratanata Jambi, Rumah Sakit Arafah Jambi, Rumah Sakit Baiturrahim Jambi, Rumah Sakit Mitra Jambi, Rumah Sakit Rapha Theresia Jambi, Rumah Sakit Santa Theresia Kota Jambi, Rumah Sakit Siloam Jambi, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 233 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru