Pelaku menyobek kulit buah salak tersebut. Setelah itu, pelaku membuang daging buah dan menggantinya dengan pil koplo yang dikemas dalam plastik putih.
Dikatakannya, salak yang dikirimkan tersebut sebanyak 32 buah. Dari jumlah itu, sebanyak sembilan buah berisi pil koplo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nah, masing-masing diisi 190 butir pil koplo. Jadi totalnya ada 1.815 butir pil koplo. Pil tersebut hendak dikirim ke suami pelaku yang sudah mendekam di Lapas selama dua tahun,” katanya.
Mahendra menambahkan, pelaku berhasil diamankan dan kasusnya kini ditangani Polres Jombang.(edt)
*Artikel Ini Telah Terbit di Regional.Kompas.com dengan Judul : Penyelundupan 1.000 Butir Pil Koplo dalam Salak ke Lapas Jombang Digagalkan
Halaman : 1 2