Pilkada di Kota Jambi, Pj Wali Kota Jambi Terbitkan SE Netralitas ASN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih

JAMBI – Guna mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 berjalan demokratis dan berkualitas, serta dalam rangka menjamin terjaganya netralitas pegawai ASN yang terdiri dari pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pegawai Non ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : HKM.05/12/EDR/IX/HKU/2024 Tanggal 24 September 2024 tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Diterbitkannya SE netralitas itu menyongsong masuknya tahapan kampanye Pilkada guna memudahkan ASN dan non ASN Pemerintah Kota Jambi memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik maupun disiplin pegawai.

Demikian yang mengemuka saat Pj Wali Kota Jambi memberikan arahan kepada jajarannya dalam rapat staff lengkap Pemerintah Kota Jambi terkait netralitas pegawai ASN dan Non ASN, pada Rabu (15/9/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut mendampingi Pj Wali Kota Jambi dalam rapat itu, Sekda A Ridwan, Staf Ali Wali Kota bidang Kemasyarakatan dan SDM Moncar Widaryanto, Staf Ahli Wali Kota bidang Ekbang Obliyani, Asisten Sekda bidang Ekbang Amirullah, Inspektur Kota Jambi Desyanty, Kepala BKPSDMD Kota Jambi Liana Andriani, Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi Rd Jufri dan Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar.

Pada rapat staf lengkap Pemerintah Kota Jambi yang diselenggarakan secara daring itu hadir jajaran Pemerintah Kota Jambi, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, Camat, Lurah, Kepala Sekolah, hingga Pelaksana ASN dan non ASN.

Dalam arahannya, Pj Wali Kota Jambi itu menjelaskan alasan Pemerintah Kota Jambi menerbitkan SE Netralitas pegawai ASN dan pegawai Non ASN tersebut.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 145 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB