Pimpin Rapat Fasilitasi Lanjutan Tuntutan Masyarakat Teluk Nilau, Bupati Safrial Tegaskan Ini

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Safrial kembali memimpin rapat fasilitasi lanjutan tuntutan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dan Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional (KPWSTN) terhadap areal APL di wilayah Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan, Rabu (15/07/20).

Pertemuan diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati ini turut dihadiri Forkompimda, Kasdim, Kapolsek Teluk Nilau, Staf Ahli, Asisten Perekonomian dan pembangunan, Kadis PMD Tanjab Barat, Kesbangpol, Kadis Dukcapil.

Kemudian Camat Tebing Tinggi, Camat Pengabuan, Kabag SDA, Kabag Tata pemerintahan, Camat Tebing Tinggi, Camat Pengabuan, Kepala KPHP Kab. Tanjab Barat, Pimpinan PT. WKS, dan 4 kelompok Tani yang bermitra dengan PT Wirakaryasakti, dan serikat Tani nasional (STN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai rapat, Safrial mengatakan bahwa PT. WKS telah menyerahkan 4 bundel dokumen yang berisi MoU Kemitraan, Legalitas Lahan, dan daftar nama anggota dari 4 kelompok tani mitra PT. WKS. Namun lanjut Safrial tidak dilengkapi dengan fotocopy anggota kelompok tani.

“Sesuai kesepakatan peserta rapat, PT.WKS diminta melengkapi dokumen selambat-lambatnya Senin 20 Juli 2020,” ujar Safrial, (15/07/20).

Sementara itu, dari pihak Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dan Serikat Tani Nasional, dalam rapat ini juga menyerahkan salinan data (fotocopy) yaitu peta dan perda, berita acara rapat di DPRD, dan berita acara di Badan Kesbangpol, berita acara pengecekan lapangan, KK, dan KTP kelompok Tani sebanyak 470 KK/KTP kepada Pemkab Tanjab Barat yang diterima oleh Asisten perekonomian dan pembangunan.

“Nantinya, Dinas PM dan PTSP akan melakukan verifikasi terhadap legalitas lokasi yang dimitrakan antara PT WKS dan empat kelompok tani,” ujar Bupati.

Selanjutnya, kata Bupati, tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Tanjab Barat juga akan memverifikasi data yang disampaikan tersebut selama dua minggu terhitung mulai tanggal 20 Juli 2020.

“Dan hasil verifikasi akan disampaikan pada pertemuan selanjutnya, selanjutnya hasilnya akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku” tutur Safrial.

“Fungsi kami hanya sebagai fasilitator, kalau kurang puas dengan hasil kami, ditempuh jalur hukum lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, dari Serikat Tani Nasional Provinsi Jambi, Cristian Napitupulu menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil verifikasi data dari Dinas PM dan PTSP serta Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.

“Kita masih menghormati pemerintah daerah kita,” ujarnya singkat.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru