Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 264,7 Kg Sabu Cair dan Satu WNA Iran Ditangkap

- Editor

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jambi Irjen Pol  Rusdi Hartono didampingi Ditpidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juarsyah, saat gelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23). FOTO : BIN

Kapolda Jambi Irjen Pol  Rusdi Hartono didampingi Ditpidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juarsyah, saat gelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23). FOTO : BIN

JAMBIPolda Jambi dibackup Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran gelap Narkoba jaringan Internasional Iran-Indonesia.

Dari pengungkapan ini, Tim Gabungan Join Investigation berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu cair seberat 264,7 Kilogram sabu cair beserta 1 orang WNA Iran.

“Pelaku diamankan Inisial NB (33) berkewarganegaraan Iran,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol  Rusdi Hartono didampingi Ditpidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juarsyah, saat gelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

konferensi pers dihadiri Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, KABINDA Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah, Ditnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji, BNNP Jambi, Bea dan Cukai serta serta stakeholder terkait.

BACA JUGA :  BNN Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu dan Amankan 11 Jaringan Internasional via Laut

Dijelaskan Irjen Rusdi, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan bersama yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi dan Mabes Polri sejak Bulan November tahun 2022.

“Awalnya kita mendapatkan informasi, bahwa akan ada Narkotika yang dikirimkan ke Provinsi Jambi sehingga Tim melakukan penyelidikan, hingga 2 Mei 2023 pukul 04.00 WIB tim mendapatkan titik terang,” ungkapnya.

Akhirnya, Tim melihat satu unit Kapal Nelayan yang mencurigakan di Perairan Laut Kabupaten Padeglang, Provinsi Banten. Setelah diperiksa, ternyata kapal tersebut membawa 5 jerigen warna biru yang berisikan diduga narkotika jenis sabuk cair.

BACA JUGA :  Menghadapi Pemilu 2024, Jaksa Kejari Tanjab Barat Dialog Interaktif Melalui RSPD 100.7 FM

Pelaku warga negara Iran inisial NB ini membawa sabu ke Indonesia melalui jalur perairan menggunakan kapal nelayan dari Iran selama 24 hari dengan cara transit.

“Untuk mengelabui petugas jerigen berisi sabu cair dicampur dengan bensin,” ungkap Kapolda Jambi.

Atas perbuatannya NB dijerat pasal 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 serta pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal.

Sementara Dirresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini hingga jejaringan lebih luas lagi.(Red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : BIN

Berita Terkait

Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita
Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan
Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan
4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka
Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi
Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi
2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu
Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar
Berita ini 89 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:57 WIB

Menghadapi Pemilu 2024, Jaksa Kejari Tanjab Barat Dialog Interaktif Melalui RSPD 100.7 FM

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:26 WIB

Kalah Cepat Keburu Diamankan Polisi, Kurir Sabu Gagal Kirim Barang Pesanan

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:05 WIB

Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:09 WIB

Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:15 WIB

Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS : Ratusan Massa Geruduk Mako Polres Tanjabbar Letusan Senjata Terdengar Berulang Kali

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:30 WIB

Kapolda Jambi ; Bahaya Radikalisme dan Intoleransi Sudah Sangat Mengancam Integritas Bangsa

Senin, 5 Juni 2023 - 19:12 WIB

Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi

Berita Terbaru