Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 264,7 Kg Sabu Cair dan Satu WNA Iran Ditangkap

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Kapolda Jambi Irjen Pol  Rusdi Hartono didampingi Ditpidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juarsyah, saat gelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23). FOTO : BIN

Kapolda Jambi Irjen Pol  Rusdi Hartono didampingi Ditpidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juarsyah, saat gelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23). FOTO : BIN

JAMBIPolda Jambi dibackup Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran gelap Narkoba jaringan Internasional Iran-Indonesia.

Dari pengungkapan ini, Tim Gabungan Join Investigation berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu cair seberat 264,7 Kilogram sabu cair beserta 1 orang WNA Iran.

“Pelaku diamankan Inisial NB (33) berkewarganegaraan Iran,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol  Rusdi Hartono didampingi Ditpidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juarsyah, saat gelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

konferensi pers dihadiri Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, KABINDA Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah, Ditnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji, BNNP Jambi, Bea dan Cukai serta serta stakeholder terkait.

Dijelaskan Irjen Rusdi, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan bersama yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi dan Mabes Polri sejak Bulan November tahun 2022.

“Awalnya kita mendapatkan informasi, bahwa akan ada Narkotika yang dikirimkan ke Provinsi Jambi sehingga Tim melakukan penyelidikan, hingga 2 Mei 2023 pukul 04.00 WIB tim mendapatkan titik terang,” ungkapnya.

Akhirnya, Tim melihat satu unit Kapal Nelayan yang mencurigakan di Perairan Laut Kabupaten Padeglang, Provinsi Banten. Setelah diperiksa, ternyata kapal tersebut membawa 5 jerigen warna biru yang berisikan diduga narkotika jenis sabuk cair.

Pelaku warga negara Iran inisial NB ini membawa sabu ke Indonesia melalui jalur perairan menggunakan kapal nelayan dari Iran selama 24 hari dengan cara transit.

“Untuk mengelabui petugas jerigen berisi sabu cair dicampur dengan bensin,” ungkap Kapolda Jambi.

Atas perbuatannya NB dijerat pasal 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 serta pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal.

Sementara Dirresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini hingga jejaringan lebih luas lagi.(Red)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: BIN

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 148 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru