Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 264,7 Kg Sabu Cair dan Satu WNA Iran Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jambi Irjen Pol  Rusdi Hartono didampingi Ditpidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juarsyah, saat gelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23). FOTO : BIN

Kapolda Jambi Irjen Pol  Rusdi Hartono didampingi Ditpidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juarsyah, saat gelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23). FOTO : BIN

JAMBIPolda Jambi dibackup Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran gelap Narkoba jaringan Internasional Iran-Indonesia.

Dari pengungkapan ini, Tim Gabungan Join Investigation berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu cair seberat 264,7 Kilogram sabu cair beserta 1 orang WNA Iran.

“Pelaku diamankan Inisial NB (33) berkewarganegaraan Iran,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol  Rusdi Hartono didampingi Ditpidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juarsyah, saat gelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

konferensi pers dihadiri Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, KABINDA Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah, Ditnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji, BNNP Jambi, Bea dan Cukai serta serta stakeholder terkait.

Dijelaskan Irjen Rusdi, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan bersama yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi dan Mabes Polri sejak Bulan November tahun 2022.

“Awalnya kita mendapatkan informasi, bahwa akan ada Narkotika yang dikirimkan ke Provinsi Jambi sehingga Tim melakukan penyelidikan, hingga 2 Mei 2023 pukul 04.00 WIB tim mendapatkan titik terang,” ungkapnya.

Akhirnya, Tim melihat satu unit Kapal Nelayan yang mencurigakan di Perairan Laut Kabupaten Padeglang, Provinsi Banten. Setelah diperiksa, ternyata kapal tersebut membawa 5 jerigen warna biru yang berisikan diduga narkotika jenis sabuk cair.

Pelaku warga negara Iran inisial NB ini membawa sabu ke Indonesia melalui jalur perairan menggunakan kapal nelayan dari Iran selama 24 hari dengan cara transit.

“Untuk mengelabui petugas jerigen berisi sabu cair dicampur dengan bensin,” ungkap Kapolda Jambi.

Atas perbuatannya NB dijerat pasal 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 serta pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal.

Sementara Dirresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini hingga jejaringan lebih luas lagi.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : BIN

Berita Terkait

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
Berita ini 126 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Berita Terbaru

Bupati H Anwar Sadat bersama IKA-PMII, Sahabat, Kader dan Anggota PMII Tanjab Barat. FOTO : Humas

Advetorial

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Kamis, 25 Apr 2024 - 21:13 WIB