Polda Jambi Gelar FGD Edukasi Politik Pentingnya Demokrasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Kegiatan FGD Edukasi Politik Pentingnya Demokrasi Polda Jambi. FOTO : HMS

Dokumentasi Kegiatan FGD Edukasi Politik Pentingnya Demokrasi Polda Jambi. FOTO : HMS

JAMBI– Subdit Politik Ditintelkam Polda Jambi menggelar FGD dengan tema “Menyikapi Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Perkara Nomor : 90/PUU-XXI/2023 Tentang Batas Umur Capres dan Cawapres* pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Partai Politik, Ormas, Relawan Capres, dengan menghadirkan sejumlah Pemateri ternama. FGD ini turut dihadiri Wadirintelkam Polda Jambi AKBP Irwan Andy dan Kasubdit Politik AKBP Bagus Santoso.

Bahren Nurdin KOPIPEDE/Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik selaku narasumber mengatakan bahwa Pemilu 2024 adalah Tantangan Demokrasi yang Besar: Pemilu tahun 2024 adalah sebuah tantangan besar bagi demokrasi kita. Ini bukan hanya sekadar pemilihan, tetapi juga sebuah ujian akan kedewasaan dan ketahanan demokrasi kita sebagai sebuah bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pentingnya Keberlangsungan Demokrasi: Demokrasi adalah pondasi dari masyarakat yang adil dan berkeadilan. Melalui pemilu, kita mengamankan hak-hak dasar warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik,” katanya.

Sementara Prof As’ad Isma menyebutkan Bahwa yang dilakukan oleh pihak Polda Jambi ini sudah benar dalam memberikan pemahaman dan edukasi politik kepada masyarakat Prov. Jambi melalui Tokoh Tokoh Politik, Parpol dan peserta FGD pada hari ini.

“Pentingnya etika Politik saling menghargai sebagai dasar menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Prov. Jambi dalam tahapan Pemilu tahun 2024,” bebernya.

Sementara itu, Fachrul Rozi Komisioner KPU Prov. Jambi mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan surat tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres cawapres. KPU menyampaikan putusan MK itu bersifat final.

“Putusan MK langsung memiliki kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. (*)

Penulis : Vyirza

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Seleksi 101 Pelaut Andal untuk Distribusi Energi Nasional
Kemnaker dan LAN Perkuat MagangHub, Jembatani Kesenjangan Kerja di Era Digital
Sinergi Pemkab, BAZNAS dan Lapas, Bupati Anwar Sadat Percepat Program RTLH di Bram Itam
Wamenaker Minta Serikat Pekerja PLN Tinggalkan Gaya Lama, Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen
Aman dan Adaptif, Wamenaker Ajak Serikat Buruh Kolaborasi Tata Ulang Regulasi Ketenagakerjaan dan K3
Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Perjuangkan Hak Pekerja Digital dan Stabilitas Usaha
Pertamina Patra Niaga Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bioflok Surya dan Urban Farming
Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
Berita ini 126 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Seleksi 101 Pelaut Andal untuk Distribusi Energi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kemnaker dan LAN Perkuat MagangHub, Jembatani Kesenjangan Kerja di Era Digital

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sinergi Pemkab, BAZNAS dan Lapas, Bupati Anwar Sadat Percepat Program RTLH di Bram Itam

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:50 WIB

Wamenaker Minta Serikat Pekerja PLN Tinggalkan Gaya Lama, Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WIB

Aman dan Adaptif, Wamenaker Ajak Serikat Buruh Kolaborasi Tata Ulang Regulasi Ketenagakerjaan dan K3

Berita Terbaru