Polda Jambi Tangkap 7 Sindikat Pembuat Sertivikat Vaksin Palsu Antar Provinsi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 25 April 2022 - 18:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kartu Vakain

Ilustrasi Kartu Vakain

JAMBI – Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi meringkus 7 orang diduga pelaku penipuan pembuatan data vaksin palsu yang terdaftar di PeduliLidungi.

Kasus itu berhasil diungkap polisi usai menyelidiki laporan yang diterima.

7 orang pelaku pembuatan data vaksin palsu ini ditangkap pada Minggu (24/4)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan modus pemalsuan data vaksin tersebut melibatkan pelaku antar provinsi, seperti Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara, dan Jakarta.

“Sejauh ini sudah tujuh pelaku yang kita amankan dari sejumlah daerah seperti Magetan dan Bandung, termasuk Jambi,” kata Kombes Pol Christian, Minggu (24/4/22).

Adapun modus para pelaku menawarkan jasa ini lewat media sosial membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi PeduliLindungi.

Christian Tory juga menyebutkan jika pelaku mematok biaya untuk pembuatan sertivikat vaksin tersebut mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta per sertivikat vaksin.

Tory menyebut saat ini para pelaku sudah berada di Polda Jambi.

“Kasus ini juga akan terus kita kembangkan, karena ini yang pertama kali berhasil diungkap kepolisian di Indonesia terhadap aplikasi yang resmi dipakai pemerintah,” ujar Tory.(Ns)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 503 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru