Polda Jambi Tangkap 7 Sindikat Pembuat Sertivikat Vaksin Palsu Antar Provinsi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 25 April 2022 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kartu Vakain

Ilustrasi Kartu Vakain

JAMBI – Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi meringkus 7 orang diduga pelaku penipuan pembuatan data vaksin palsu yang terdaftar di PeduliLidungi.

Kasus itu berhasil diungkap polisi usai menyelidiki laporan yang diterima.

7 orang pelaku pembuatan data vaksin palsu ini ditangkap pada Minggu (24/4)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan modus pemalsuan data vaksin tersebut melibatkan pelaku antar provinsi, seperti Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara, dan Jakarta.

“Sejauh ini sudah tujuh pelaku yang kita amankan dari sejumlah daerah seperti Magetan dan Bandung, termasuk Jambi,” kata Kombes Pol Christian, Minggu (24/4/22).

Adapun modus para pelaku menawarkan jasa ini lewat media sosial membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi PeduliLindungi.

Christian Tory juga menyebutkan jika pelaku mematok biaya untuk pembuatan sertivikat vaksin tersebut mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta per sertivikat vaksin.

Tory menyebut saat ini para pelaku sudah berada di Polda Jambi.

“Kasus ini juga akan terus kita kembangkan, karena ini yang pertama kali berhasil diungkap kepolisian di Indonesia terhadap aplikasi yang resmi dipakai pemerintah,” ujar Tory.(Ns)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Berita ini 496 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:28 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:47 WIB

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Berita Terbaru