Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kementrian ATR/BPN Atas Penyelesaian Konflik Lahan Warga SAD 113

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira Saat Hadiri Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Sekaligus Menerima Penhargaan dari Menteri ATR/BPN di Hotel Borobudur, Jakarta Rabu (7/12/22). FOTO : HMs

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira Saat Hadiri Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Sekaligus Menerima Penhargaan dari Menteri ATR/BPN di Hotel Borobudur, Jakarta Rabu (7/12/22). FOTO : HMs

Sebagai informasi Konflik agraria lahan seluas 3.550 ha masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dengan PT BSU dinyatakan kelar.

Hal ini ditandai dengan diterimanya sertifikat hasil program redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto oleh dua orang perwakilan masyarakat SAD 113.

Penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat SAD 113 ini dilaksanakan pada Kamis (1/12/22) di Istana Negara, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kesepakatan penyelesaian konflik telah ditemukan pada Juli 2022 melalui pertemuan Menteri ATR/Kepala BPN dengan Gubernur Jambi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi bersama perwakilan dari kelompok masyarakat adat SAD 113.

Terkait upaya percepatan penyelesaian Konflik tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi telah membentuk Pokja penanganan Konflik Suku Anak Dalam (SAD) 113 dan PT BSU, Dengan SK nomor 15/Kep.Sekda/Bakesbangpol – 5.1/2022 tanggal 18 November 2022.

Selain itu juga membentuk SUB Pokja dengan SK Nomor 6/kep.Sekda/ Bakesbangpol -5.1/2021 tanggal 25 maret 2021.

Pokja dan SUB Pokja dibentuk sudah dilakukan Verifikasi terhadap Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113.

Dari hasil Verifikasi tersebut didapat jumlah sebanyak 744 Kepala Keluarga (KK), jumlah tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur Jambi dengan SK Nomor 759/Kep.Gub/Bakesbangpol-5.1/2022 tanggal 29 Agustus 2022. (Ngah)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Seru! Caleg DPR RI Dapil Jambi Saling Geser Perolehan Suara, Siapa Teratas?
Edi Purwanto dan Rocky Candra Diprediksi Melenggang Menuju Kursi DPR RI
Edi Purwanto dan Ihsan Yunus Bersaing Ketat Raih Kursi DPR RI di Dapil Jambi
Sejumlah Mantan Kepala Daerah dan Tokoh Jambi Dukung AMIN
Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik se-Provinsi Jambi
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Surati Gubernur Jambi Terkait Angkutan Batubara
Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat
Polda Jambi Distribusikan 12.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Provinsi Jambi
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:33 WIB

Seru! Caleg DPR RI Dapil Jambi Saling Geser Perolehan Suara, Siapa Teratas?

Senin, 19 Februari 2024 - 00:49 WIB

Edi Purwanto dan Rocky Candra Diprediksi Melenggang Menuju Kursi DPR RI

Minggu, 18 Februari 2024 - 01:00 WIB

Edi Purwanto dan Ihsan Yunus Bersaing Ketat Raih Kursi DPR RI di Dapil Jambi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 19:17 WIB

Sejumlah Mantan Kepala Daerah dan Tokoh Jambi Dukung AMIN

Kamis, 1 Februari 2024 - 19:27 WIB

Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik se-Provinsi Jambi

Senin, 29 Januari 2024 - 19:02 WIB

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Surati Gubernur Jambi Terkait Angkutan Batubara

Minggu, 28 Januari 2024 - 19:50 WIB

Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat

Senin, 22 Januari 2024 - 08:33 WIB

Polda Jambi Distribusikan 12.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Provinsi Jambi

Berita Terbaru