Polisi Buru Penyuplay Uang Palsu di Kuala Tungkal

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH Saat Menggelar Pres Rilis di Mapolres Rabu (01/07/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH Saat Menggelar Pres Rilis di Mapolres Rabu (01/07/20).

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat memburu penyumplay atau pencetak uang palsu ke wilayah hukumnya setelah penangkapan 4 orang yang mengedarkan uang palsu dengan membelanjakannya di Kuala Tungkal.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH saat menggelar pres rilis terkait kasus tersebut ditangkap di Mapolres, Rabu (01/07/20).

“Kami masih memburu pemasoknya dari mana dan siapa serta mau diserahkan ke mana. Kami akan terus mendalami dan mengorek informasi dari para pelaku yang sudah diamankan ini,” ujar Kapolres AKBP Guntur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres pihaknya telah mengantongi ciri dan identitas pelaku.

“Informasinya pelaku di wilayah Tanjab Barat juga,” ujar Kapolres.

Ciri-ciri uang palsu temuan kali ini buram, kertas HVSl, gambar di dalam jelek serta warna cetakannya meleber dan pudar jika terkena air

Kapolres meningatkan masyarakat untuk lehih jeli dan kroscek menerima uang saat transaksi atau jasa keuangan khususnya pecahan Rp 100.000,-. Pasalnya uang yang telah tersebar sekitar Rp 1.400.000 yang telah digunakan oleh para pelaku ditangkap.

Atas penangkapan 4 pelaku ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lembar pecahan uang kertas Rp 100.000 palsu senilai Rp 245.300.000, 3 unit ponsel, serta 2 unit sepeda motor.(*)

FOTO : Barang Bukti Uang Palsu yang Diamankan Polres Tanjab Barat senilai lebih Kurang, 245.300.00 Juta Rupiah.
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Berita ini 188 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Berita Terbaru