Polisi Dalami Kasus Penemuan Mayat dalam Drum

- Editor

Minggu, 22 November 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH

TANJAB BARAT – Pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjab Barat kini melakukan penyelidikan lebih lanjut perkara penemuan masyat laki-laki (48) yang meninggal dalam drum di Jalan Bangkinang Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir yang ditemukan pada Jumat, (20/11/20)

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP jan Manto Hasioholan, SH, SIK, Minggu (22/11/20) bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan kegiatan menggelar perkara awal.

“Saat ini kita menggelar perkara awal, setelah olah TKP yang pertama terkait dengan penemuan mayat yang ada di dalam drum,” ucapnya.

Dikatakannya, gelar perkara ini mengenai hasil-hasil penyelidikan yang sudah dilaksanakan oleh personil dan juga menganalisa barang bukti yang sudah ditemukan serta mengkaji hasil pemeriksaan visum dari rumah sakit.

“Tentunya ini masih kita dalami kembali terkait dengan peristiwa yang kita temukan apakah mayat yang ada di dalam drum tersebut murni atau ada dugaan tidak pidana,” kata Kapolres.

Sementara ini kata dia,dari hasil gelar perkara ini pihaknya masih akan melaksanakan serangkaian tidak penyelidikan lainnya.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

“Besok kita akan melaksanakan tindakan olah TKP lanjutan. Terkait dengan mensinkronisasikan antara barang bukti dan keterangan saksi,” katanya.

Setelah itu sebut Kapolres pihaknya akan mengsingkronkan di TKP apakah dugaan peristiwa yang saat ini menjadi materi gelar perkara apakah sesuai atau mungkin ada dugaan peristiwa lain.

“Mungkin ini bisa menjadi langkah kita guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Mr)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan
Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 April 2023 - 12:52 WIB

Temukan Perhiasan yang Cocok untuk Kulit Anda di Promo Bulan Mei Blibli!

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:33 WIB

Cara Penggunaan Parfum Yang Tepat, Jangan Asal Semprot!

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:58 WIB

Cara Merawat Dress dengan Payet Supaya Lebih Awet

Rabu, 30 November 2022 - 00:26 WIB

Selain Tren Kecantikan dan Influencer Terfavorit, ZAP Beauty Index 2023 Akan Kupas Tipe Pria Idaman Wanita

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:37 WIB

5 Kelebihan Jam Tangan Casio yang Undang Banyak Peminat

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB