Polisi Dalami Kasus Penemuan Mayat dalam Drum

- Redaksi

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH

TANJAB BARAT – Pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjab Barat kini melakukan penyelidikan lebih lanjut perkara penemuan masyat laki-laki (48) yang meninggal dalam drum di Jalan Bangkinang Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir yang ditemukan pada Jumat, (20/11/20)

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP jan Manto Hasioholan, SH, SIK, Minggu (22/11/20) bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan kegiatan menggelar perkara awal.

“Saat ini kita menggelar perkara awal, setelah olah TKP yang pertama terkait dengan penemuan mayat yang ada di dalam drum,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, gelar perkara ini mengenai hasil-hasil penyelidikan yang sudah dilaksanakan oleh personil dan juga menganalisa barang bukti yang sudah ditemukan serta mengkaji hasil pemeriksaan visum dari rumah sakit.

“Tentunya ini masih kita dalami kembali terkait dengan peristiwa yang kita temukan apakah mayat yang ada di dalam drum tersebut murni atau ada dugaan tidak pidana,” kata Kapolres.

Sementara ini kata dia,dari hasil gelar perkara ini pihaknya masih akan melaksanakan serangkaian tidak penyelidikan lainnya.

“Besok kita akan melaksanakan tindakan olah TKP lanjutan. Terkait dengan mensinkronisasikan antara barang bukti dan keterangan saksi,” katanya.

Setelah itu sebut Kapolres pihaknya akan mengsingkronkan di TKP apakah dugaan peristiwa yang saat ini menjadi materi gelar perkara apakah sesuai atau mungkin ada dugaan peristiwa lain.

“Mungkin ini bisa menjadi langkah kita guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Mr)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Berita Terbaru