Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Semerap Kerinci

- Redaksi

Senin, 28 Desember 2020 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK Press Realese Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan dan Penembakan di Kabupaten Kerinci, Senin (28/12/20).

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK Press Realese Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan dan Penembakan di Kabupaten Kerinci, Senin (28/12/20).

JAMBIPolres Kerinci di back up Tim Resmob Direktort Reserse Kriminal Umum Polda Jambi berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penembakan terhadap warga Desa Semerap saat terjadi konflik dengan warga Desa Muak pada 26 Oktober 2020 lalu.

Pelaku yang ditangkap yakni AN alias Pak Ujang (37) dan SP alias Pak Kendri alias Ujeng.

“Pelaku AN ditangkap di pedalaman hutan di daerah Surantih, Kabupaten Pasisir Selatan, Sumatera Barat. Sementara itu SP ditangkap di wilayah hukum Polres Kerinci,” ungkap Kapolda Jambi Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK saat pres rilsi di Mapolda Jambi, Senin (28/12/20).

Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, Anajmi merupakan pelaku yang melakukan penembakan sehingga menyebabkan korban bernama Awara meninggal dunia. Sementara itu, korban penembakan oleh Saripudin bernama Bakhtiar, yang mengalami luka berat.

BACA JUGA :  Pelarian DPO Kasus Curanmor 17 TKP di Kuala Tungkal Berakhir Ditangan Polisi

Penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan Tim gabungan di tempat persembunyian pelaku pada Senin (21/12/20) sekitar pukul 19.00 WIB di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera Kabupaten Pasisir Selatan, Sumatera Barat.

“Kedua pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil kita tangkap,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku polisi juga berhasil barang bukti belasan pucul senapan angin, 4 pucuk senapan angin PCP kaliber 8 MM, 8 pucuk senapan angin kaliber 4,5 MM. 58 butir peluru kaliber 8 MM, serta 120 butir peluru kaliber 120 MM.

BACA JUGA :  Temukan Perhiasan yang Cocok untuk Kulit Anda di Promo Bulan Mei Blibli!

Selain kedua pelaku, pihak kepolisian juga menangkap Iyon Pitris alias Dion, selaku pemilik senjata yang digunakan pelaku untuk melakukan penembakan.

Menurut Kapolda, Iyon Pitris diduga juga memiliki hubungan kedekatan dengan kedua pelaku.(*Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 323 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru