Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Semerap Kerinci

- Redaksi

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK Press Realese Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan dan Penembakan di Kabupaten Kerinci, Senin (28/12/20).

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK Press Realese Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan dan Penembakan di Kabupaten Kerinci, Senin (28/12/20).

JAMBIPolres Kerinci di back up Tim Resmob Direktort Reserse Kriminal Umum Polda Jambi berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penembakan terhadap warga Desa Semerap saat terjadi konflik dengan warga Desa Muak pada 26 Oktober 2020 lalu.

Pelaku yang ditangkap yakni AN alias Pak Ujang (37) dan SP alias Pak Kendri alias Ujeng.

“Pelaku AN ditangkap di pedalaman hutan di daerah Surantih, Kabupaten Pasisir Selatan, Sumatera Barat. Sementara itu SP ditangkap di wilayah hukum Polres Kerinci,” ungkap Kapolda Jambi Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK saat pres rilsi di Mapolda Jambi, Senin (28/12/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, Anajmi merupakan pelaku yang melakukan penembakan sehingga menyebabkan korban bernama Awara meninggal dunia. Sementara itu, korban penembakan oleh Saripudin bernama Bakhtiar, yang mengalami luka berat.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan Tim gabungan di tempat persembunyian pelaku pada Senin (21/12/20) sekitar pukul 19.00 WIB di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera Kabupaten Pasisir Selatan, Sumatera Barat.

“Kedua pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil kita tangkap,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku polisi juga berhasil barang bukti belasan pucul senapan angin, 4 pucuk senapan angin PCP kaliber 8 MM, 8 pucuk senapan angin kaliber 4,5 MM. 58 butir peluru kaliber 8 MM, serta 120 butir peluru kaliber 120 MM.

Selain kedua pelaku, pihak kepolisian juga menangkap Iyon Pitris alias Dion, selaku pemilik senjata yang digunakan pelaku untuk melakukan penembakan.

Menurut Kapolda, Iyon Pitris diduga juga memiliki hubungan kedekatan dengan kedua pelaku.(*Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru