Polisi Ungkap Janggal Kematian Atlet Tenis Meja David Jacobs

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 1 Mei 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

David Jacobs menyumbang medali perunggu dari cabang tenis meja Paralimpiade Tokyo 2020. (Dok. Kemenpora/cnni)

David Jacobs menyumbang medali perunggu dari cabang tenis meja Paralimpiade Tokyo 2020. (Dok. Kemenpora/cnni)

JAKARTA – Atlet tenis meja Indonesia, Dian David Michael Jacobs atau yang lebih dikenal David Jacobs turut usia.

Namun Polisi ungkap temuan sementara atas meninggalnya atlet para tenis meja, David Jacobs, Jumat (28/4/23) dini hari itu janggal.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menyebut David masih berkegiatan normal di Stasiun Gambir pada malam sebelum ditemukan meninggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban terlihat memasuki Stasiun Gambir pukul 20.12, sampai dengan 20.28,” papar Komarudin.

Sementara, dua menit setelahnya David sudah terdeksi ada di lokasi di mana ia ditemukan. Jarak yang ditempuh dalam dua menit tersebut 700 meter.

“Jaraknya hanya dua menit. Jaraknya 700 meter, kalau jalan kaki tidak mungkin,” ungkap Kapolres.

Sementara dari pemeriksaan visum, ditemukan luka di bagian kepala David Jacobs.

Dari pengumpulan fakta sementara, belum dapat disimpulkan penyebab kematian David Jacobs. Polisi masih terus mendalami.

David Jacobs telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jakarta Selatan pada hari ini Senin (1/5/23) sekitar pukul 13.10 WIB.(*)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Kompas.tv

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 108 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru