Polisi Ungkap Janggal Kematian Atlet Tenis Meja David Jacobs

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 1 Mei 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

David Jacobs menyumbang medali perunggu dari cabang tenis meja Paralimpiade Tokyo 2020. (Dok. Kemenpora/cnni)

David Jacobs menyumbang medali perunggu dari cabang tenis meja Paralimpiade Tokyo 2020. (Dok. Kemenpora/cnni)

JAKARTA – Atlet tenis meja Indonesia, Dian David Michael Jacobs atau yang lebih dikenal David Jacobs turut usia.

Namun Polisi ungkap temuan sementara atas meninggalnya atlet para tenis meja, David Jacobs, Jumat (28/4/23) dini hari itu janggal.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menyebut David masih berkegiatan normal di Stasiun Gambir pada malam sebelum ditemukan meninggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban terlihat memasuki Stasiun Gambir pukul 20.12, sampai dengan 20.28,” papar Komarudin.

Sementara, dua menit setelahnya David sudah terdeksi ada di lokasi di mana ia ditemukan. Jarak yang ditempuh dalam dua menit tersebut 700 meter.

“Jaraknya hanya dua menit. Jaraknya 700 meter, kalau jalan kaki tidak mungkin,” ungkap Kapolres.

Sementara dari pemeriksaan visum, ditemukan luka di bagian kepala David Jacobs.

Dari pengumpulan fakta sementara, belum dapat disimpulkan penyebab kematian David Jacobs. Polisi masih terus mendalami.

David Jacobs telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jakarta Selatan pada hari ini Senin (1/5/23) sekitar pukul 13.10 WIB.(*)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Kompas.tv

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026, MyPertamina Dorong Ekosistem Digital Energi Nasional
Kemnaker Raih Dua Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dari ANRI
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
MK Teguhkan Kepastian Hukum: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara hingga Keppres Pemindahan Diterbitkan
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja
Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Berita ini 108 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026, MyPertamina Dorong Ekosistem Digital Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB

Kemnaker Raih Dua Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dari ANRI

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:39 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:18 WIB

MK Teguhkan Kepastian Hukum: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara hingga Keppres Pemindahan Diterbitkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:06 WIB

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang

Berita Terbaru