Polres Batanghari Bekuk Tiga Kurir Narkoba, Dua Diantaranya Pasutri

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan Saat Memimpin Pres Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Melibatkan Pasangan Suami Istri, Senin (14/2/22). FOTO : Noval/Istimewa/

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan Saat Memimpin Pres Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Melibatkan Pasangan Suami Istri, Senin (14/2/22). FOTO : Noval/Istimewa/

BATANGHARI– Satres Narkoba Polres Batanghari berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Dari ketiga pelaku tersebut, dua orang diantaranya merupakan pasangan suami istri, Senin (14/02/22).

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan mengatakan ketiga orang terduga pelaku pengedar narkoba diamankan tersebut berinisial A, I dan N. Tiga pelaku ini pun di bekuk di dua lokasi berbeda.

“Untuk pelaku berinisial “A” diamankan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung. Sedangkan untuk dua pelaku lainnya yang merupakan pasangan suami istri berinisial I dan N di tangkap di Desa Kembang Paseban, Kecamatan Mersam,” ungkap Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan saat pres rilis, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, Polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu berkisar 84 gram.

“Dari pelaku A uang tunai sebesar Rp9 juta, timbangan digital, alat isap, dan handphone,” terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, dalam keterangan para pelaku mereka sudah cukup lama menjalankan aksinya, selain mengedar, pelaku juga sebagai pemakai.

“Kepada para pelaku akan diancam dengan Undang- undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kapolres.(Val)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Medan Sulit dan Minim Air Hambat Pemadaman Karhutla di Kawasan Taman Hutan Raya Batanghari
Karhutla Tahura Meluas 6 Hektare, Gubernur Al Haris Instruksikan Tindakan Tegas dan Siagakan Heli Water Bombing
Travel Padang–Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas Terjebak
Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Basarnas Jambi Terjunkan Tim Penyelamat
Atasi Kesulitan Warga, Dandim 0415/Jambi Bersama Bupati Batang Hari Resmikan Jembatan Bailey
Bumi Padang Kelapo Membara! Polres Batang Hari Ratakan Rakit Dompeng PETI Ilegal
Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari
Kapolda Jambi Ingatkan Jajaran Polres Batanghari Jangan Terlibat Kegiatan Ilegal
Berita ini 470 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:54 WIB

Medan Sulit dan Minim Air Hambat Pemadaman Karhutla di Kawasan Taman Hutan Raya Batanghari

Jumat, 4 September 2026 - 18:09 WIB

Karhutla Tahura Meluas 6 Hektare, Gubernur Al Haris Instruksikan Tindakan Tegas dan Siagakan Heli Water Bombing

Senin, 27 Juli 2026 - 18:05 WIB

Travel Padang–Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas Terjebak

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:54 WIB

Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Basarnas Jambi Terjunkan Tim Penyelamat

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:48 WIB

Atasi Kesulitan Warga, Dandim 0415/Jambi Bersama Bupati Batang Hari Resmikan Jembatan Bailey

Berita Terbaru