Polres Batanghari Bekuk Tiga Kurir Narkoba, Dua Diantaranya Pasutri

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan Saat Memimpin Pres Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Melibatkan Pasangan Suami Istri, Senin (14/2/22). FOTO : Noval/Istimewa/

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan Saat Memimpin Pres Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Melibatkan Pasangan Suami Istri, Senin (14/2/22). FOTO : Noval/Istimewa/

BATANGHARI– Satres Narkoba Polres Batanghari berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Dari ketiga pelaku tersebut, dua orang diantaranya merupakan pasangan suami istri, Senin (14/02/22).

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan mengatakan ketiga orang terduga pelaku pengedar narkoba diamankan tersebut berinisial A, I dan N. Tiga pelaku ini pun di bekuk di dua lokasi berbeda.

“Untuk pelaku berinisial “A” diamankan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung. Sedangkan untuk dua pelaku lainnya yang merupakan pasangan suami istri berinisial I dan N di tangkap di Desa Kembang Paseban, Kecamatan Mersam,” ungkap Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan saat pres rilis, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, Polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu berkisar 84 gram.

“Dari pelaku A uang tunai sebesar Rp9 juta, timbangan digital, alat isap, dan handphone,” terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, dalam keterangan para pelaku mereka sudah cukup lama menjalankan aksinya, selain mengedar, pelaku juga sebagai pemakai.

“Kepada para pelaku akan diancam dengan Undang- undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kapolres.(Val)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Viral di Medsos Diduga Kapal Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan TKP
Siapkan Mahasiswa Tangguh, Kodim 0415/Jambi Laksanakan Program Kodam ll/Swj Masuk Kampus
Satu Orang Meninggal dalam Insiden Sumur Minyak Ilegal Meledak di Batangahri
Pemilu 2024, Wakapolda Jambi Tergaskan Personel Jangan Tinggalkan TPS saat Bertugas
BNNP Jambi Tangkap Pria dengan Kepemilikan 179 Paket Sabu Siap Edar di Batanghari
IWO Batanghari Dukung KPU Sukseskan Pemilu 2024
Penyelam Basarnas Jambi Temukan Korban Terseret Arus Banjir di Batanghari
Seorang Pria Dilaporkan Tenggelam Saat Berenang di Lokasi Banjir Tepi Sungai Batanghari
Berita ini 443 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:34 WIB

Viral di Medsos Diduga Kapal Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan TKP

Rabu, 6 Maret 2024 - 10:22 WIB

Siapkan Mahasiswa Tangguh, Kodim 0415/Jambi Laksanakan Program Kodam ll/Swj Masuk Kampus

Minggu, 11 Februari 2024 - 01:03 WIB

Satu Orang Meninggal dalam Insiden Sumur Minyak Ilegal Meledak di Batangahri

Senin, 5 Februari 2024 - 17:53 WIB

Pemilu 2024, Wakapolda Jambi Tergaskan Personel Jangan Tinggalkan TPS saat Bertugas

Minggu, 28 Januari 2024 - 13:08 WIB

BNNP Jambi Tangkap Pria dengan Kepemilikan 179 Paket Sabu Siap Edar di Batanghari

Selasa, 16 Januari 2024 - 17:14 WIB

IWO Batanghari Dukung KPU Sukseskan Pemilu 2024

Sabtu, 13 Januari 2024 - 17:40 WIB

Penyelam Basarnas Jambi Temukan Korban Terseret Arus Banjir di Batanghari

Sabtu, 13 Januari 2024 - 09:51 WIB

Seorang Pria Dilaporkan Tenggelam Saat Berenang di Lokasi Banjir Tepi Sungai Batanghari

Berita Terbaru