Polres Batanghari Bekuk Tiga Kurir Narkoba, Dua Diantaranya Pasutri

- Editor

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan Saat Memimpin Pres Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Melibatkan Pasangan Suami Istri, Senin (14/2/22). FOTO : Noval/Istimewa/

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan Saat Memimpin Pres Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Melibatkan Pasangan Suami Istri, Senin (14/2/22). FOTO : Noval/Istimewa/

BATANGHARI– Satres Narkoba Polres Batanghari berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Dari ketiga pelaku tersebut, dua orang diantaranya merupakan pasangan suami istri, Senin (14/02/22).

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan mengatakan ketiga orang terduga pelaku pengedar narkoba diamankan tersebut berinisial A, I dan N. Tiga pelaku ini pun di bekuk di dua lokasi berbeda.

“Untuk pelaku berinisial “A” diamankan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung. Sedangkan untuk dua pelaku lainnya yang merupakan pasangan suami istri berinisial I dan N di tangkap di Desa Kembang Paseban, Kecamatan Mersam,” ungkap Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan saat pres rilis, kemarin.

Dari tangan pelaku, Polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu berkisar 84 gram.

“Dari pelaku A uang tunai sebesar Rp9 juta, timbangan digital, alat isap, dan handphone,” terang Kapolres.

BACA JUGA :  Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar di Muaro Jambi

Lanjut Kapolres, dalam keterangan para pelaku mereka sudah cukup lama menjalankan aksinya, selain mengedar, pelaku juga sebagai pemakai.

“Kepada para pelaku akan diancam dengan Undang- undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kapolres.(Val)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Ini Rincian Formasi Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023
Dua Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Desa Bungku Ditngkap Polda Jambi
Pemkab Batanghari Sambut Baik Program Desa Laboratorium Terpadu UNJA
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan 96 KM dari TKP
Suami di Batanghari Tega Bakar Istri Gegara Nolak Diajak Ehem
Basarnas Lanajutkan Pencarian Bocah Terjatuh dari Ketek di Sungai Batanghari
Polres Batang Hari Amankan Dua Wanita dengan Kepemilikan 16 Paket Sabu
Penrimaan Pekerja Diduga Titipan, Begini Kata Humas SPBU PT Jambi Tulo Pratama Sungai Rengas
Berita ini 422 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 18:39 WIB

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar di Muaro Jambi

Senin, 18 September 2023 - 18:51 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme Bersama 6.500 Mahasiswa UNJA

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Sabtu, 16 September 2023 - 11:11 WIB

Nahas! Remaja di Sengeti Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari

Sabtu, 9 September 2023 - 02:03 WIB

Sudah Empat Orang Diamankan Polisi Akibat Buka Lahan dengan Membakar

Rabu, 6 September 2023 - 17:22 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Dinkes dan SMSI Muaro Jambi Turun ke Jalan Bagikan Masker

Sabtu, 2 September 2023 - 13:26 WIB

25 Hektar Lahan Ganbut di Kumpe Ulu Terbakar, Danrem 042 Gapu Ingatkan Ini ke Warga

Jumat, 1 September 2023 - 18:28 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Padamkan Api Kebakaran Lahan Gambut di Kumpe Ulu

Berita Terbaru