Polres Merangin Temukan 180 Batang Tanaman Ganja di Lembah Mesurai

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 11 Oktober 2020 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy saat Menggelar Pres Rilis Pengungkapan Kasus Temuan Kebun Ganja, Sabtu (10/10/20).

FOTO : Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy saat Menggelar Pres Rilis Pengungkapan Kasus Temuan Kebun Ganja, Sabtu (10/10/20).

MERANGIN – Aparat kepolisian Polres Merangin berhasil membongkar komplotan pengedar dan produksi gaja dengan menanam sendiri di area Gunung Masurai Desa Nilo Dingin, Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin, Jumat (09/10) tadi.

Dari data yang berhasil dihimpun total barang bukti yang didapat tim gabungan Polsek Lembah Masurai dan Polres Merangin sebanyak 180 pohon ganja dan puluhan bibit ditemukan di lokasi.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy seperti mengatakan, tanaman ganja tersebut ditanam para pelaku di bawah pepohonan agar tidak terlihat orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Lokasinya memang jauh, kalau dari jalan lintas menempuh perjalanan hampir 4 Jam. Dan lokasinya di hutan dipinggiran gunung Masurai,” beber AKBP Irwan saat menggelar pres rilis, Sabtu (10/10/20).

Dikatakan Kapolres di lokasi dua hektar mereka mengelabui dengan cara menanam di bawah pohon dan juga area yang tidak dilihat aparat.

“Tapi dengan upaya meminta keterangan tersangka semua barang bukti berhasil kita temukan,” ujarnya.

Kronologis pembongkaran kebun ganja tersebut kata Kapolres berawal dari informasi warga adanya perkebunan ganja di area Nilo Dingin dekat area pergunungan Masurai.

Dari informasi tersebut akhirnya tim menuju lokasi dan ternyata benar saat di lokasi ditemukan daun ganja dan tersangka di dalam pondok.

Saat ini, ratusan pohon ganja itu sudah diamankan di Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap para tersangka diancam dengan pasal 115 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandas AKBP Irwan. (edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru