Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (hms)

Sejumlah Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (hms)

TUNGKAL ULU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tungkal Ulu pada Kamis malam (5/2/2026). Penangkapan ini melibatkan tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Anggun Pribadi, S.H., bekerja sama dengan personel Polsek Tungkal Ulu.

Terduga pelaku yang diamankan adalah SI (42), seorang wanita warga Desa Pematang Tembesu, dan WA (43), seorang pria warga Kelurahan Pelabuhan Dagang. Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan barang bukti berupa 6 plastik klip berisi kristal bening.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada 25 Januari 2026 mengenai keresahan warga terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut, diikuti penyelidikan selama hampir dua minggu. Penggerebekan dilakukan di rumah milik SI di Desa Pematang Tembesu, di mana sabu ditemukan disembunyikan di dalam kaos kaki dan tas cokelat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat, melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penggeledahan juga menghasilkan barang bukti pendukung lainnya, seperti alat hisap sabu (bong), 5 unit ponsel Android, dan uang tunai sebesar Rp220.000.

Kedua pelaku kini mendekam di Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU RI No. 1 Tahun 2023 dan UU RI No. 1 Tahun 2026 terkait Penyesuaian Pidana. Polres Tanjab Barat berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus dan memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Penulis : hms/bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Berita ini 122 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:47 WIB

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Berita Terbaru