TANJAB BARAT – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Dendy Sulistio Budi (42) di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (12/9/25).
Kurang dari 12 jam pelaku teridentifikasi dengan inisial JM (56) berhasil diamankan.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim gabungan dari Polsek Tebing Tinggi, Satreskrim, dan Satintelkam Polres Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Kapolres, kasus ini bermula pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, ditemukannya mayat korban Dendy Sulistio Budi (42) di RT. 07, Lorong Masjid Fatimah, Kelurahan Tebing Tinggi.
Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi.
“Dari rekaman CCTV, terlihat diduga pelaku seorang pria dengan sepeda motor Honda Mega Pro, mengenakan jaket hitam, topi, dan sepatu bot kuning, serta membawa senapan angin laras panjang,” ujar Kapolres AKBP Agung Basuki.
Petunjuk semakin kuat setelah polisi mendapat informasi bahwa korban sempat memiliki masalah dengan pelaku.
Tim kemudian mendatangi rumah terduga pelaku di RT. 15, Kelurahan Tebing Tinggi. Di sana, polisi menemukan kendaraan dan pakaian yang sama persis dengan yang terlihat di rekaman CCTV.
“Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tebing Tinggi. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” sambung Kapolres.
Dari pengungkapan ini, turut diamankan sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin, sepeda motor, dan sepatu bot.
“Sementara beberapa barang bukti lainnya seperti jaket dan topi diduga telah dibakar oleh pelaku,” kata Kapolres labi.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.**
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






