Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku dan Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (hms)

Kedua Pelaku dan Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (hms)

MERLUNG – Polres Tanjab Barat berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Desa Merlung Kamis (4/12/2025) sekitar Pukul 15.00 Wib. Kedua terduga pelaku, WI dan HR, adalah warga Kecamatan Merlung

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat, bekerja sama dengan Personil Polsek Merlung.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Narkoba AKP Agus A Purba mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari informasi mengenai peredaran sabu di Pasar Merlung, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Pada saat penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3,46 gram sabu, uang tunai Rp 830.000, serta peralatan hisap dan telepon genggam,” beber AKP Agus A Purba, Sabtu (6/12/2025).

Kedua pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

“Polres Tanjab Barat berkomitmen untuk terus memberantas narkotika demi menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : hms/bas

Sumber Berita: Humas

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Perdagangan Anak yang dijual ke SAD Merangin
Berita ini 89 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB