Polres Tanjab Timur Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Untuk PSK

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Tanjab Timur Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang. FOTO : Humas RTT

Satreskrim Polres Tanjab Timur Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang. FOTO : Humas RTT

TANJAB TIMUR – Satuan Reserse Umum (Unit PPA) Polres Tanjung Jabung Timur, Polda Jambi berhasil mengungkap kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan melalui Kasi Humas Polres Tanjab Timur AKP Darpin membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang terakit TPPO berinisial RTS pada Rabu 14 Juni 2023.

“Pelaku RTS saat ini telah diamankan di Polres Tanjab Timur berikut Barang Bukti berupa uang tunai pecahan 20 ribu sebanyak 5 lembar dan uang tunai 100 rbu satu lembar,” kata Darpin, Jumat (16/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas menjelaskan pengungkapan berdasarkan informasi masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan Laporan tersebut, selanjutnya dipimpin Kasat Reskrimum AKP Ridho Prasetya melakukan Penyelidikan dan Pengembangan.

“Pada hari Rabu 14 Juni 2023 sekira Pukul 16.00 WIB di Pangkal Bulian, Kel. Rano Kec. Sabak Barat telah terjadi PTPPO dengan korban berinisial GAS,” ungkapnya.

“Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahin dan Denda paling banyak 600 Juta,” tutup Kasi Humas Polres Tanjab.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Pastikan Kondusifitas Pasca Lebaran, Kapolda Jambi Pantau Wilayah Perairan Tanjab Timur
Balita Tenggelam di Sungai Berbak Tanjung Jabung Timur ditemukan Meninggal
Pemuda Teluk Dawan Kompak Lakukan Persiapan Jelang Lomba Pacu Perahu Tradisional
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur di Tanjab Timur, PetroChina Serahkan Jalan 1,9 KM dan Lanjutkan Pembangunan Jalan 6 KM
Jelang Buka Puasa, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil ke Nelayan di Perairan Nipah Panjang
Daftar Nama Calon Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029, PAN Terbanyak
BNNP Jambi Amankan 1 Kurir Sabu di Tanjab Timur
Berita ini 293 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:06 WIB

Pastikan Kondusifitas Pasca Lebaran, Kapolda Jambi Pantau Wilayah Perairan Tanjab Timur

Senin, 15 April 2024 - 18:37 WIB

Balita Tenggelam di Sungai Berbak Tanjung Jabung Timur ditemukan Meninggal

Selasa, 9 April 2024 - 13:55 WIB

Pemuda Teluk Dawan Kompak Lakukan Persiapan Jelang Lomba Pacu Perahu Tradisional

Senin, 25 Maret 2024 - 19:53 WIB

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur di Tanjab Timur, PetroChina Serahkan Jalan 1,9 KM dan Lanjutkan Pembangunan Jalan 6 KM

Senin, 25 Maret 2024 - 09:20 WIB

Jelang Buka Puasa, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil ke Nelayan di Perairan Nipah Panjang

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:10 WIB

Daftar Nama Calon Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029, PAN Terbanyak

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:26 WIB

BNNP Jambi Amankan 1 Kurir Sabu di Tanjab Timur

Berita Terbaru