Polres Tanjab Timur Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Untuk PSK

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 20:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Tanjab Timur Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang. FOTO : Humas RTT

Satreskrim Polres Tanjab Timur Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang. FOTO : Humas RTT

TANJAB TIMUR – Satuan Reserse Umum (Unit PPA) Polres Tanjung Jabung Timur, Polda Jambi berhasil mengungkap kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan melalui Kasi Humas Polres Tanjab Timur AKP Darpin membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang terakit TPPO berinisial RTS pada Rabu 14 Juni 2023.

“Pelaku RTS saat ini telah diamankan di Polres Tanjab Timur berikut Barang Bukti berupa uang tunai pecahan 20 ribu sebanyak 5 lembar dan uang tunai 100 rbu satu lembar,” kata Darpin, Jumat (16/6/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas menjelaskan pengungkapan berdasarkan informasi masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan Laporan tersebut, selanjutnya dipimpin Kasat Reskrimum AKP Ridho Prasetya melakukan Penyelidikan dan Pengembangan.

“Pada hari Rabu 14 Juni 2023 sekira Pukul 16.00 WIB di Pangkal Bulian, Kel. Rano Kec. Sabak Barat telah terjadi PTPPO dengan korban berinisial GAS,” ungkapnya.

“Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahin dan Denda paling banyak 600 Juta,” tutup Kasi Humas Polres Tanjab.(Red)

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buah Perjuangan ke Pusat, Tanjab Timur Raih Rp90 Miliar Inpres Jalan Daerah Tertinggi di Jambi
Kunjungi Tanjab Timur, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Penguatan Tata Air dan Mitigasi Karhutla
Sikat Jaringan Narkoba, Polres Tanjab Timur Gulung 13 Orang dalam Operasi Antik Siginjai 2026
Polres Tanjab Timur Selidiki Kematian Anggota di Kamar Kos, Tegaskan Penyelidikan Transparan dan Objektif
Bupati Tanjab Timur Salurkan Rp212 Juta Dana Baznas, Fokus Tekan Kemiskinan dan Putus Sekolah
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Tragedi Subuh di Nibung Putih: 10 Bangunan Ludes, Satu Lansia Tewas Terjebak
SIAGA KARHUTLA: Kapolres Tanjab Timur Pastikan Alutsista Siap Tempur!
Berita ini 334 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:22 WIB

Buah Perjuangan ke Pusat, Tanjab Timur Raih Rp90 Miliar Inpres Jalan Daerah Tertinggi di Jambi

Sabtu, 5 September 2026 - 18:16 WIB

Kunjungi Tanjab Timur, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Penguatan Tata Air dan Mitigasi Karhutla

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Sikat Jaringan Narkoba, Polres Tanjab Timur Gulung 13 Orang dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:17 WIB

Polres Tanjab Timur Selidiki Kematian Anggota di Kamar Kos, Tegaskan Penyelidikan Transparan dan Objektif

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:35 WIB

Bupati Tanjab Timur Salurkan Rp212 Juta Dana Baznas, Fokus Tekan Kemiskinan dan Putus Sekolah

Berita Terbaru