Polres Tanjabbar Ganti Besuk Tahanan dengan Video Call Aplikasi Cempakul

- Editor

Kamis, 2 April 2020 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Salah Satu Tahanan Perempuan Polres Tanjabbar Saat Video Call Dengan Keluarga, Kamis (02/04/20).

FOTO : Salah Satu Tahanan Perempuan Polres Tanjabbar Saat Video Call Dengan Keluarga, Kamis (02/04/20).

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat melakukan inovasi menganti jam besuk tatap muka dengan video call melalui aplikasi berbasis Android “Cempakul” milik Polres.

“Itu sebagai implementasi pelayanan prima Polres Tanjab Barat dari diterapkannya Physical Distancing dalam rangka mencegah dan antisiapasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Tanjabbar,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, Kamis (02/04/20).

Guntur mengatakan sejak merebaknya corona virus Covid-19 pihaknya memberlakukan tutup layanan besuk tahanan tatap muka. Namun tetetap memberikan pelayanan prima dengan Besuk via Online melalui aplikasi Cempakul Res Tanjabbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aplikasi tersebut kata guntru bisa diunduh melalui Play Store atau Google Paly Store.

“Cara menggunakannya mudah dengan mendaftar diaplikasi dengan no HP aktif serta identitas lengkap serta menyampaikan keinginan, untuk membesuk, ” ujarnya.

Dijelaskannya, melalui Aplikasi Cepat Melayani Peduli Keamanan Tungkal (Cempakul) itu keluarga atau keraban tahanan bisa bicara san saling melihat layaknya video call aplikasi lainnya.

Pemohon akan dilayani oleh operator, hingga selesai verifikasi registrasi pendaftaran. Kemudian, operator jaga tahanan akan menghubungi keluarga korban sesuai jam besuk untuk bisa berkomunikasi via video call dengan tahanan.

“Kami siapkan dua unit ponsel untuk layanan ini,” katanya.

“Semoga aplikasi ini bermanfaat bagi keluarga tahanan dan tahanan guna tetap menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat hingga situasi darurat kesehatan berakhir,” tandasnya.(*)

Besuk dari Rumah Saja Cegah Covid-19 via, Besuk Tahanan Online Polres Tanjab Barat.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

607 Orang Terpapar COVID, Dinkes Muaro Jambi Imbau Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi
Siswa Terpapar Covid-19, Bupati dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi SMA Titian Teras
Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Terpapar Covid, Ratusan Jamaah Umroh Asal Tanjab Timur Dikarantina di 2 Tempat
Kasus Baru Covid Tambah 21 Ribu Hari Ini
Kembali ke Zona Merah, Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19
Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes
Angka Terpapar Covid-19 di Tanjabbar Tembus 820 Orang
Berita ini 828 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru