YTUBE
Pesepakbola Git Sigit Santoso Dukung UNICEF Berantas Perundungan Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi Segar Namun Berbahaya Momen Ramadhan, Personil Ditlantas Polda Jambi Door to Door Bagikan Bapokting ke Masyarakat Dalam 3 Bulan, 3 Mobnas Pejabat Tanjab Barat Kecelakaan, Semuanya Jenis Fortuner

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 31 Desember 2022 - 19:25 WIB

Polres Tanjabbar Musnahkan Ratusan Botol Miras dan 920 Liter Tuak

Polres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK Memimpin Pemusnahkan Ratusan Botol Berisi Minuman Keras (miras) berbagai merek di Halaman Satlantas Polres, Sabtu (31/12/22). FOTO : Lintastungkal

Polres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK Memimpin Pemusnahkan Ratusan Botol Berisi Minuman Keras (miras) berbagai merek di Halaman Satlantas Polres, Sabtu (31/12/22). FOTO : Lintastungkal

KUALA TUNGKALPolres Tanjab Barat memusnahkan ratusan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek di Halaman Satlantas Polres setempat, Sabtu (31/12/22).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK ditandai dengan pemecahan satu botol biras dilanjutkan Kabag Ops Kompol Jan Manto H, SH, SIk serta Perwakilan Wartawan Sabri, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan missal digiling menggunakan alat berat.

Sedangkan pemusnahan Miras Tradisional jenis Tuak ditumpahkan ke tanah

BACA JUGA :  PetroChina Bersama SKK Migas-KKKS Wilayah Jambi Gelar Dialog dan Diskusi Ketenagakerjaan Hulu Migas

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta mengatakan pemusnahan barang bukti ratusan botol miras tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Operasi Pekat) II tahun 2022.

“Jumlahnya 302 botol miras terdiri dari 15 jenis miras berbagai merk, dan 23 galom atau + 920 liter Tuak,” ungkap AKBP Muharman Arta saat Pres Rilis Akhir Tahun di Lapangan Apel Mapolres, Sabtu (31/12/22)

Sementara untuk orang, selama operasi Pekat ada 109 orang diamankan dan diberikan pembinaan.

BACA JUGA :  Pesepakbola Git Sigit Santoso Dukung UNICEF Berantas Perundungan

“Dan yang memenuhi unsur dinaikan ke Tindak Pidana Ringan,” ujarnya.

Menurut Kapolres, pemusnahan barang bukti miras ini merupakan bentuk komitmen petugas Kepolisian dalam memberantas peredaran berbagai jenis penyakit masyarakat khususnya di peredaran misar.

“Mudah-mudah pemusnahan ini mendukung situasi Kabtibmas yang kondusifitas menjelang pergantihan malam tahun ini,” pungkasnya.

Hadir saat pemusnahan Wakapolres Kompol Novrizal, para Kabag, Kasat dan Perwira serta Annggota Polres lainnya.(Ngah)

Polres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK Memimpin Pemusnahkan Ratusan Botol Berisi Minuman Keras (miras) berbagai merek di Halaman Satlantas Polres, Sabtu (31/12/22). FOTO : Lintastungkal

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Gubernur Jambi Resmi Buka MTQ ke-50 Tingkat Provinsi di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Kelenteng Kuan Kong Bio Tidak Menggelar Atraksi Barongsai dan Liong 

Tanjab Barat

SKK Migas-PetroChina Respon Pemkab Tanjab Barat Kembangkan Batik Bermotif Lokal

Tanjab Barat

Dialog Dengan Joko Widodo, Warga Difabel Asal Tanjab Barat Ini Ternyata Penerima Manfaat Bantuan Motor Viar

Tanjab Barat

Operasi Lilin 2022, Polres Tanjab Barat Dirikan 3 Posyan dan 1 Pospam

Tanjab Barat

Di Tanjab Barat, Karhutla Masih Terjadi Setiap Tahunnya

Tanjab Barat

PLN Siapkan Skenario Antisipasi Padam Listrik pada Pelaksanaan MTQ

Tanjab Barat

39 Panwascam Dilantik, Pesan Ketua Bawaslu Jaga Integritas