Polres Tanjabbar Police Line Gudang BBM di Sungai Saren

- Editor

Jumat, 30 September 2022 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kepolisan Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi memasang Police Line di Area Gudang BBM diduga Ilegal, di Sungai Saren. FOTO : Humas

Petugas Kepolisan Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi memasang Police Line di Area Gudang BBM diduga Ilegal, di Sungai Saren. FOTO : Humas

BRAM ITAM – Gudang tempat bongkar muat  Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga Ilegal di Sungai Saren, RT 07, Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam, di pasang Garis Polisi atau Police Line oleh Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, S.IK mengatakan, Gudang dalam keadaan kosong tidak ada kegiatan atau aktivitas dan sudah dilakukan pemasangan police line.

BACA JUGA :  Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

“Gudang sudah kita cek, hanya saja karena sudah rame di media sosial jadi sudah bubar dan laporan yang diterima terlambat,” kata Kapolres, Jum’at (30/9/22).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Giat penyelidikan yang dilakukan Rabu (28/9/22) terhadap diduga BMM Ilegal ini, Petugas yang turun hanya menemukan Barang Bukti Tanki BBM berukuran 5000 Liter, dalam keadaan kosong.

“Pemilik Gudang diduga MR. Dan masih dalam proses penyelidikan lanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA :  57 Calon Anggota KPU Kabupaten Merangin Lulus Verifikasi Administrasi

Muharman katakan, sehubungan dengan kejadian ini menyampaikan kepada Masyarakat, kalau sudah jelas ada pelanggaran terutama pidana, disarankan agar segera melapor ke Kepolisan terlebih dahulu.

“Kita ada Bhabinkamtibmas, Polsek silahkan lapor langsung dan tidak menyebarluaskannya ke Media Sosial. Kalau memang tidak ditindak oleh Kepolisian baru diviralkan,” himbaunya.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Bulog Kuala Tungkal Miliki 980 Ton Beras Medium untuk Tanjabbar dan Tanjabtim
Dua Remaja Tanjab Barat Terpilih Sebagai Duta GenRe Jambi dan GenRe Favorit
HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah
Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA
PetroChina Tandatangani PKS Program Beasiswa dan Penanganan Stunting di Tanjab Barat
Peduli Terhadap Pendidikan di Tanjab Barat, PetroChina Berikan Bantuan Beasiswa Bernilai Fantastis
Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Galang
Polres Tanjab Barat dan Pemda Sosialisasikan Bahaya Narkoba Sejak Dini Terhadap Siswa Sekolah Dasar
Berita ini 551 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 13:02 WIB

PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

Senin, 25 September 2023 - 10:13 WIB

Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan

Senin, 25 September 2023 - 09:50 WIB

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Minggu, 24 September 2023 - 19:25 WIB

Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Audiensi ke BPN

Minggu, 24 September 2023 - 13:18 WIB

Nama-Nama 228 Calon Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Merangin, Kota Jambi dan Sugai Penuh Lulus Administrasi

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 23 September 2023 - 11:44 WIB

Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin

Sabtu, 23 September 2023 - 01:05 WIB

KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website

Berita Terbaru

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Minggu (24/09/23). FOTO : HMS

Berita

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Senin, 25 Sep 2023 - 09:50 WIB