Polres Tanjabtim Tangkap 5 Pelaku Penggelapan BBM Solar, Modusnya Dirapok Padahal Dibarter Sabu

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan

Dan pada tanggal 08 Februari 2023 sekira pukul 07.57 WIB, MNS memberitahukan kepada pelapor bahwa pada saat dalam perjalanan tepatnya di perairan Tanjung Solok Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur terjadi insiden perampokan pada tongkang BG.MD 399 yang mengakibatkan hilangnya BBM berjenis SOLAR sebanyak 1/2 Tedmon dan penyekapan terhadap dirinya (Pelaku MNS).

BACA JUGA :  Pansus III DPRD Provinsi Jambi Stuba Ke Bappeda Provinsi Sumsel

Dari peristiwa itu, pihak PT. Panca Jaya Stevedoring memerintahkan MNS untuk membuat laporan atas kejadian itu ke Sat Polairud Polres Tanjab Timur.

“Dari hasil Penyelidikan, olah TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa tidak benar adanya peristiwa perampokan yang terjadi di tongkang BG.DM 399, melainkan BBM jenis Solar tersebut telah di jual oleh MNS kepada 4 tersangka lainnya,” ujar AKBP Heri Supriawan.

Parahnya lagi, dalam kasus ini bayaran yang diterima oleh MNS dari penjualan BBM tersebut bukan berupa uang melainkan dibayar berupa Narkotika jeni Shabu dari 4 orang tersangka tersebut.

BACA JUGA :  Ekpresikaan Kebahagiaan Wisudawan UT Tanjabbar Berfoto Ria di Tugu Alun-Alun Kota

“Jadi salah satu pelaku ini merupakan anak buah dari PT Panca Jaya Stevedoring dan membuat cerita seolah-olah kapalnya dirampok,” ungkap Kapolres.

Lanjut Halaman Berikutnya………..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 589 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru