Polri Gelar Lomba Menulis Surat Untuk Kapolri, Ini Syaratnya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022 - 21:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Gelar Lomba Menulis Surat Untuk Kapolri, Ini Syaratnya. GRAFIS : Mabes Polri

Polri Gelar Lomba Menulis Surat Untuk Kapolri, Ini Syaratnya. GRAFIS : Mabes Polri

JAKARTAKepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Humas menggelar lomba menulis surat untuk Kapolri 2022 dengan pesertanya dari berbagai kalangan pelajar.

Dijelaskan Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, SH, SIK, M.Si, dalam siaran persnya, Rabu (25/5/22) bahwa lomba menulis surat untuk Kapolri 2022 itu digelar dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke 7.

Lomba untuk kalangan pelajar dengan kategori peserta meliputi merupakan warga negara RI, kategori I dari pelajar SD/SDLB, kategori II dari SMP/SMPLB dan kategori III dari SMA/SMK/SMALB, kemudian berusia maksimal 18 tahun sebelum 20 Mei 2022 dan setiap peserta hanya boleh mengajukan satu surat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Lomba ini mulai dibuka sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2022 dan Tema yang dipilih untuk mengikuti lomba ini adalah bebas serta disedikan hadiah dan piala Kapolri,” sebut Kabid Humas.

“Untuk pendaftaran dan informasi lebih lengkap dapat diakses melalui tribratanews.polri.go.id atau bisa melalui WA dengan contak person, Citra Hp : 082111675372 dan layanan via WA ini dibuka sejak pukul 09. 00 wib hingga pukul 17. 00 WIB,” tutup Kabid Humas.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Resmi Tetapkan dan Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Kasus Suap Proyek Air Bersih dan Gratifikasi Rp12,4 Miliar
Lagi! KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, Ruang Bupati Disegel
Kemnaker Optimalkan AI untuk Analisis Pasar Kerja dan Perencanaan Pelatihan
Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan
RI-Iran Sepakati Kerja Sama Vokasi, Jaminan Sosial, dan Lapangan Kerja Disabilitas
Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga
Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Insentif Pajak
Berita ini 472 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:07 WIB

KPK Resmi Tetapkan dan Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Kasus Suap Proyek Air Bersih dan Gratifikasi Rp12,4 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 19:02 WIB

Lagi! KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, Ruang Bupati Disegel

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:10 WIB

Kemnaker Optimalkan AI untuk Analisis Pasar Kerja dan Perencanaan Pelatihan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:01 WIB

Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:47 WIB

RI-Iran Sepakati Kerja Sama Vokasi, Jaminan Sosial, dan Lapangan Kerja Disabilitas

Berita Terbaru

Melalui kolaborasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dengan berbagai pihak, antrean kendaraan kini berangsur normal dan pasokan energi dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga)

Sumatera Utara

Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Sumut Aman, Antrean SPBU Mulai Normal

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:37 WIB