Polri Gelar Lomba Menulis Surat Untuk Kapolri, Ini Syaratnya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Gelar Lomba Menulis Surat Untuk Kapolri, Ini Syaratnya. GRAFIS : Mabes Polri

Polri Gelar Lomba Menulis Surat Untuk Kapolri, Ini Syaratnya. GRAFIS : Mabes Polri

JAKARTAKepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Humas menggelar lomba menulis surat untuk Kapolri 2022 dengan pesertanya dari berbagai kalangan pelajar.

Dijelaskan Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, SH, SIK, M.Si, dalam siaran persnya, Rabu (25/5/22) bahwa lomba menulis surat untuk Kapolri 2022 itu digelar dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke 7.

Lomba untuk kalangan pelajar dengan kategori peserta meliputi merupakan warga negara RI, kategori I dari pelajar SD/SDLB, kategori II dari SMP/SMPLB dan kategori III dari SMA/SMK/SMALB, kemudian berusia maksimal 18 tahun sebelum 20 Mei 2022 dan setiap peserta hanya boleh mengajukan satu surat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Lomba ini mulai dibuka sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2022 dan Tema yang dipilih untuk mengikuti lomba ini adalah bebas serta disedikan hadiah dan piala Kapolri,” sebut Kabid Humas.

“Untuk pendaftaran dan informasi lebih lengkap dapat diakses melalui tribratanews.polri.go.id atau bisa melalui WA dengan contak person, Citra Hp : 082111675372 dan layanan via WA ini dibuka sejak pukul 09. 00 wib hingga pukul 17. 00 WIB,” tutup Kabid Humas.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Raih Dua Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dari ANRI
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
MK Teguhkan Kepastian Hukum: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara hingga Keppres Pemindahan Diterbitkan
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja
Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Berita ini 471 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:39 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:18 WIB

MK Teguhkan Kepastian Hukum: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara hingga Keppres Pemindahan Diterbitkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:06 WIB

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:10 WIB

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Berita Terbaru