MERANGIN – Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Merangin mengamankan pelaku pencurian 1 Unit sepeda dengan Merk BMX Clarion Warna Hitam di Pasar Bawah Bangko dalam waktu lebih kurang 60 menit.
Kasus dugaan pencurian terjadi di dalam Komplek Masjid Raya Al Istiqomah Pasar Bawah Bangko Kec. Bangko Kab. Merangin, Jum’at (27/01/23).
Kapolsek Bangko AKP H Sitepu, SE, MH mngungkapkan setelah menerima laporan sekira Pukul 16.00 WIB Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko dipimpin oleh Katim Aipda L. Sialoho Langsung melaksanakan cek TKP dan melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko untuk mendapatkan identitas pelaku pencurian, berbekal rekaman CCTV yang ada di Seputaran TKP dalam waktu lebih kurang 60 menit pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.
“Pelaku berinisial AM (17) berhasil diamankan berserta dengan barang bukti 1 (Satu) Unit SEPEDA dengan Merk BMX CLARION Warna Hitam,” ungkap AKP H. Sitepu, Jumat (27/1/23).
Kapolsek mengatakan dari hasil pemeriksaan, AM mengakui perbuatannya telah melakukan pencuria sepeda Merk BMX clarion Warna Hitam di Bawah Tangga Rumah milik GARIM di dalam Masjid Raya Al Istiqomah Pasar Bawah Bangko.
“Pelaku bersama dengan Barang Bukti saat ini diamankan di Polsek Bangko untuk ditindak lanjuti sesuai dengan proses yang berlaku,” tandas Kapolsek Bangko.(Red)