Pulang Lebih Awal, Ini Jam Kerja ASn dan PPPK Selama Ramadhan 1444 H/2023M

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 21 Maret 2023 - 00:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jam Kerja ASn dan PPPK Selama Ramahan 1444 H/2023M. GRAFIS : LT

Jam Kerja ASn dan PPPK Selama Ramahan 1444 H/2023M. GRAFIS : LT

KUALA TUNGKAL – Pemerintah telah mengatur jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah (H).

Pengaturan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 06 Tahun 2023.

Isi Edaran Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Bagi Instansi Pemenntah yang memberlakukan 5 hari kerja.

  • Han Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08.00-15.00
  • Waktu Istirahat Pukul: 12.00-12.30
  • Hari Jumat Pukul: 08.00-15.30
  • Waktu Istirahat Pukul: 11.30-12.30

2. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja.

  • Hari Senin sampai dengan Kamis. dan Sabtu Pukul: 08.00-14.00
  • Waktu Istirahat Pukul: 12.00-12.30

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Rumah Lapuk Bapak Mulyono Dirobohkan! TMMD 130 Siap Bangun Hunian Layak di Merbau
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus OTT di BNPB, Adik Suharyanto Masuk Daftar
Wamen ATR/BPN: Kepastian Tanah Jadi Kunci Investasi Banten Berkualitas
Berita ini 1,067 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Rumah Lapuk Bapak Mulyono Dirobohkan! TMMD 130 Siap Bangun Hunian Layak di Merbau

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Berita Terbaru