Rakor Bersama KPK, Anwar Sadat : Tanjabbar Fokus Penertiban Aset

- Redaksi

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat Saat Menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi bersama KPK di Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (21/4/21).

FOTO : Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat Saat Menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi bersama KPK di Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (21/4/21).

JAMBI –  Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi Se-provinsi Jambi, Rabu (21/04/21).

Giat yang berlangsung tertutup di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi ini diikuti bupati  dan Walikota, Sekda dan Inspektorat Kabupaten/kota se Provinsi Jambi.

Bupati H. Anwar Sadat menyampaikan bahwa rakor yang digelar KPK bersama kepala daerah, bupati dan walikota se Provinsi Jambi ini di berharapkan bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah. Khususnya Tanjab Barat dalam pencegahan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rakor ini menjadi acuan dan arahan bagi kepala daerah,” katanya usai rakor.

Saat ini, kata Anwar Sadat, Pemkab Tanjab Barat tengah fokus pada penertiban aset daerah yeng belum tuntas. Salah satu dieebutkan Bupati aset daerah seperti tanah masih banyak yang belum memiliki sertifikat.

Ia menyebutkan bahwa aset Pemkab Tanjab Barat berupa tanah berjumlah 874 bidang dan saat ini tinggal tersisa 121 yang belum memiliki sertifikat hak milik.

“Alhamdulillah dari 874 tanah aset kita, tinggal sebanyak 121 yang belum bersertifikat,”ucapnya.

Untuk itu, Ia menargetkan di tahun ini semua aset tanah sudah memiliki sertifikat atas nama Pemkab Tanjab Barat.

“Namun, dari  jumlah 121 yang belum sertifikat itu, sebanyak 55 saat ini sedang dalam proses, insya allah tahun ini kita selesaikan,” tutupnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Kunjungi Pasien di RSUD KH Daud Arif ; Tersenyum Bersama di Hari Kemenangan
Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat, Bupati Tanjab Barat ; Mohon Maaf Lahir dan Batin
Bupati Tanjabbar Sampaikan Peraturan RTRW di Rakor Lintas Sektoral Rencana Tata Tuang
Bupati Bersama Kapolres Tanjabbar Safari Ramadhan di Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam
Bupati Tanjab Barat Apresiasi Dedikasi AKBP Padli dan Ucapkan Selamat Datang kepada AKBP Agung Basuki
Safari Jum’at di Masjid As-Sahabah, Bupati Anwar Sadat Mohon Do’a untuk Menuntaskan Program Pembangunan
Masyarakat Vs Jadestone Energy, Bupati Pinta Perusahaan Peka dengan Dampak Lingkungan
Sertijab Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, Bupati : Semoga Bisa Bersinergi
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 April 2024 - 19:59 WIB

Bupati Tanjab Barat Kunjungi Pasien di RSUD KH Daud Arif ; Tersenyum Bersama di Hari Kemenangan

Rabu, 10 April 2024 - 01:18 WIB

Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat, Bupati Tanjab Barat ; Mohon Maaf Lahir dan Batin

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:02 WIB

Bupati Tanjabbar Sampaikan Peraturan RTRW di Rakor Lintas Sektoral Rencana Tata Tuang

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:09 WIB

Bupati Bersama Kapolres Tanjabbar Safari Ramadhan di Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:11 WIB

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Dedikasi AKBP Padli dan Ucapkan Selamat Datang kepada AKBP Agung Basuki

Sabtu, 17 Februari 2024 - 21:27 WIB

Safari Jum’at di Masjid As-Sahabah, Bupati Anwar Sadat Mohon Do’a untuk Menuntaskan Program Pembangunan

Jumat, 19 Januari 2024 - 21:45 WIB

Masyarakat Vs Jadestone Energy, Bupati Pinta Perusahaan Peka dengan Dampak Lingkungan

Selasa, 16 Januari 2024 - 23:17 WIB

Sertijab Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, Bupati : Semoga Bisa Bersinergi

Berita Terbaru