JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi Se-provinsi Jambi, Rabu (21/04/21).
Giat yang berlangsung tertutup di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi ini diikuti bupati dan Walikota, Sekda dan Inspektorat Kabupaten/kota se Provinsi Jambi.
Bupati H. Anwar Sadat menyampaikan bahwa rakor yang digelar KPK bersama kepala daerah, bupati dan walikota se Provinsi Jambi ini di berharapkan bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah. Khususnya Tanjab Barat dalam pencegahan korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rakor ini menjadi acuan dan arahan bagi kepala daerah,” katanya usai rakor.
Saat ini, kata Anwar Sadat, Pemkab Tanjab Barat tengah fokus pada penertiban aset daerah yeng belum tuntas. Salah satu dieebutkan Bupati aset daerah seperti tanah masih banyak yang belum memiliki sertifikat.
Ia menyebutkan bahwa aset Pemkab Tanjab Barat berupa tanah berjumlah 874 bidang dan saat ini tinggal tersisa 121 yang belum memiliki sertifikat hak milik.
“Alhamdulillah dari 874 tanah aset kita, tinggal sebanyak 121 yang belum bersertifikat,”ucapnya.
Untuk itu, Ia menargetkan di tahun ini semua aset tanah sudah memiliki sertifikat atas nama Pemkab Tanjab Barat.
“Namun, dari jumlah 121 yang belum sertifikat itu, sebanyak 55 saat ini sedang dalam proses, insya allah tahun ini kita selesaikan,” tutupnya.(*)