Rapat Pleno Terbuka Telah Selesai, KPU Tanjab Barat Tetapkan Paslon Nomor Urut 02 Meraih Suara Tertinggi

- Editor

Kamis, 17 Desember 2020 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua KPU Kabupaten Tanjabbar, Hairuddin

FOTO : Ketua KPU Kabupaten Tanjabbar, Hairuddin

KUALA TUNGKALRapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat dalam pemilihan serentak tahun 2020 yang di gelar selama dua hari di balai pertemuan Kantor Bupati oleh KPU Tanjab Barat telah usai, Kamis (17/12/20).

Ketua KPU Kabupaten Tanjabbar, Hairuddin saat di konfirmasi menyebutkan bahwa pelaksanaan berjalan aman dan lancar. Adapun hasil rekapitulasi yang di lakukan oleh KPU Tanjabbar, Paslon nomor 2, UAS-Hairan meraih hasil suara tertinggi.

BACA JUGA :  Menghadapi Pemilu 2024, Jaksa Kejari Tanjab Barat Dialog Interaktif Melalui RSPD 100.7 FM

“Alhamdulillah pelaksanaan rekapitulasi untuk Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat. Sekitar pukul 11.30 WIB kita sudah menyelesaikan tahapan pelaksanaan Pilkada,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana rapat pleno hasil rekapitulasi KPU Tanjabbar. Hasil suara untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar, Paslon 1 Mulyani-Amin memperoleh suara sebanyak 51.837. Untuk paslon 2 UAS- Hairan memperoleh suara sebanyak 67.434, sementara paslon 3 Muklis- Supardi memperoleh suara sebanyak 31.501.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Untuk hasil suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi suara terbanyak di peroleh oleh Pasangan Cek Endra- Ratu.

Adapun peroleh suara yang diperoleh sebanyak 69.117 suara, kemudian pasangan Fachrori- Syafril sebanyak 31.934 dan pasangan Haris- Sani memperoleh suara sebanyak 45.929 suara.(*HY)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 19:02 WIB

Nah Loh, Asik Beramain Judi Remi, 2 Emak-Emak dan 3 Pria di Merangin Diciduk Polisi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:52 WIB

Pemuda di Masurai Diamankan Polisi Karena Terlibat Transaksi Ganja

Senin, 15 Mei 2023 - 16:05 WIB

Puluhan Kios Taman PKK dan 1 Galleri Milik Pemkab Merangin Ludes Dilalap Si Jago Merah

Senin, 8 Mei 2023 - 10:54 WIB

Antisipasi Curat dan Begal, Personil Batalyon B Pelopor Patroli Harkamtibmas di Wilayah Merangin

Jumat, 5 Mei 2023 - 19:45 WIB

Dibackup Polres Merangin, Satpol PP Tertibkan dan Segel Tempat Hiburan Malam

Rabu, 3 Mei 2023 - 17:56 WIB

Nekat Jual Sabu Warga Pamenang Diringkus Polisi

Sabtu, 29 April 2023 - 12:52 WIB

Cabuli Anak Saudara Sendiri, Pria Beristri di Desa Danau Diamankan Polisi

Kamis, 27 April 2023 - 00:18 WIB

5 Anak di Muara Siau Diduga Keracunan Makanan Sate, Kapolsek Minta Masyarakat Tenang

Berita Terbaru