Rawan Politik Uang & Kampanye Terselubung

- Redaksi

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Politik Uang

Ilustrasi Politik Uang

KUALA TUNGKAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang kampanye maupun konsolidasi partai dengan warga di masa tenang.

Mon Rezi menyebutkan, kerawanan pada masa tenang itu di antaranya rawan kampanye terselubung, dengan penyeba­ran brosur atau alat kampanye. Selain itu, ada kerawanan pada bagi-bagi uang.

“Kami akan memantau dan mengawasi dengan meminta semua pengawas tempat pe­mungutan suara (TPS) untuk berkeliling pada masa tenang,” ujar Komisioner Bawaslu Tanjab Barat Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Mon Rezi, Minggu (06/12/20).

Mon Rezi menyebutkan, kerawanan pada masa tenang itu di antaranya rawan kampanye terselubung, dengan penyeba­ran brosur atau alat kampanye. Selain itu, ada kerawanan pada bagi-bagi uang.

Pihaknya juga meminta 670 pengawas TPS untuk tetap cer­mat melihat beberapa kerawanan yang berpotensi muncul di masa tenang.

Para pengawas yang sudah mendapat bimbingan teknis ini pun sudah dilatih untuk melaporkan kejadian.

Bawaslu melakukan koor­dinasi dan konsolidasi dengan pihak kecamatan, kepolisian, dan TNI. Hal ini untuk tercip­tanya proses pilkada aman dan damai tanpa pelanggaran.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjabbar Peringkat Terbaik 3 Pengelolaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2023

Pihaknya juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam melaporkan pelanggaran di tengah masyarakat.

Pasalnya, pada masa tenang pilkada akan sangat rawan dengan pelanggaran seperti politik uang.

“Tugas pengawasan berada di pundak Bawaslu, namun karena terbatas jangkauannya, maka dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk menjaga pilkada berintegritas,” ulasnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Lapas Kuala Tungkal Terima Bantuan 15 Ribu Bibit Ikan Lele dan Pakan dari Dinas Perikanan
Wakil Bupati Hairan Apresiasi RSUD Daud Arif Raih Akreditasi Paripurna Kedua Kali
RSUD KH Daud Arif Kembali Raih Akreditasi Tingkat Paripurna
Poktan Desa Badang Sampaikan Tuntutan Ke PT DAS Usai Tolak Kesepakatan Rp22 Miliar
KPU Tanjab Barat Tetapkan Zona Larangan Pemasangan APK Pemilu 2024
APBD Tanjabbar Tahun 2024 Diproyeksi Defisit Rp92 Miliar
Satu Pejabat RSUD KH Daud Arif Memilih Mundur, Ada Apa?
BNNK Tanjab Timur Apresiasi Pemkab Tanjab Barat Tes Urine Pejabat dan ASN
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 00:44 WIB

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Sepeda Motor Keluarga Pasien Puskesmas Pijoan Baru

Sabtu, 2 Desember 2023 - 01:20 WIB

Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:11 WIB

Polres Sarolangun Belender 985,91 Gram Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 30 November 2023 - 19:00 WIB

Pemilik Kebun Sawit Dibunuh Oleh Anak Buah Sendiri, Wakapolres Tebo : Pelaku Kita Ditangkap di Betara

Selasa, 28 November 2023 - 19:36 WIB

Polisi Selidiki Pemilik Honda Jazz Berisi 3 Kg Sabu Terparkir di Depan PTPN VI Jambi

Rabu, 22 November 2023 - 15:01 WIB

Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai 15,221 Miliar

Kamis, 16 November 2023 - 19:40 WIB

Polsek Sungai Manau Ringkus Pelaku Maling Rokok Senilai 70 Juta

Kamis, 9 November 2023 - 18:55 WIB

Baru 2 Bulan Keluar dari Lapas Jambi, Pria ini Ditangkap Lagi Karena Sabu

Berita Terbaru