KUALA TUNGKAL – Untuk menyukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) akan membuka lowongan kerja untuk 247 ribu petugas SP 2020 di seluruh Indonesia.
Salah satu syarat pendaftaran petugas sensus penduduk 2020 yakni memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Syarat lainnya, petugas sensus juga harus berdomisili sesuai dengan daerah tempat sensus dilaksanakan atau berdomisili di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari laman resmi BPS bps.go.id, Jumat (05/04/20), disebutkan proses rekrutmen petugas SP2020 secara umum akan dimulai pada bulan Juni 2020.
Lokasi maupun waktu pasti pembukaan pendaftaran sendiri akan segera diumumkan di kantor BPS di daerah masing-masing, baik di kabupaten maupun kota.
“Untuk itu, sering cek informasi pembukaan rekrutmen petugas sensus melalui kantor BPS terdekat atau membuka website kantor BPS di wilayah,” tulis BPS dalam keterangannya di bps.gi.id.
Sebelumnya, Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, petugas sensus yang direkrut akan bertugas mendatangi rumah-rumah penduduk untuk melakukan sensus penduduk selama penyelenggaraan Sensus Penduduk 2020 pada September mendatang.(*)