Respon Laporan Jum’at Curhat, Polres Tanjab Barat Bekuk Pelaku Penimbun BBM Subsidi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023 - 02:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Tersangka digelandang ke ruang tahanan Mako Polres Tanjab Barat. FOTO : Bas/LT

Kedua Tersangka digelandang ke ruang tahanan Mako Polres Tanjab Barat. FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse dan kriminal Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi, berhasil membekuk 2 (Dua) terduga Pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis Solar.

Kedua Pelaku inisial I dan AS diamankan setelah adanya laporan dari Nelayan di Kecamatan Tungkal Ilir yang kesulitan mendapatkan BBM, kepada Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH dan Jajaran saat melaksanakan kegiatan Jum’at curhat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli menuturkan, pada saat menjabat Ia dan jajaran melaksanakan Jum’at curhat sebagai implementasi perintah Pak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyerap aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan Jum’at curhat bersama komunitas Nelayan di Kecamatan Tungkal Ilir, didapati laporan dari Nelayan terkait kesulitan untuk memenuhi kebutuhan BBM Jenis Solar.

Dengan dasar ini kata Kapolres, jajaran Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari para Nelayan.

” Alhamdulillah dari laporan ini, Selasa (10/1/23) jajaran Satreskrim mendapatkan informasi terkait adanya sebuah Rumah yang digunakan untuk menimbun BBM jenis Solar,” ungkap AKBP Padli didampingi Kasatreskrim IPTU Septia Intan Putri saat konferensi pers, Rabu (25/1/23).

Satreskrim sambung Kapolres, langsung bergerak cepat mendatangi Rumah yang dimaksud dan bertemu terduga Pelaku inisial I berikut barang bukti BBM jenis Solar.

” Kepada petugas I menyampaikan bahwa barang bukti BBM dibeli dari Pelaku lainnya Inisial AS,” katanya.

Informasi inipun dikembangkan oleh Satreskrim untuk melanjutkan penyelidikan apakah BBM ini termasuk kategori subsidi atau tidak.

” Dari Pelaku I didapatkan informasi lagi jika BBM didapatkan dari Pelaku AS yang dibeli dari SPBN Parit V Kecamatan Tungkal Ilir,” beber Kapolres.

Lebih lanjut AKBP Padli mengungkapkan, modus yang digunakan AS untuk mendapatkan BBM ini adalah dengan memanfaatkan rekomendasi dari Dinas Perikanan Tanjab Barat untuk membeli BBM Subsidi di SPBN.

BBM yang sudah dibeli lanjut Kapolres lagi, tidak digunakan oleh Pelaku untuk kebutuhan mencari Ikan yang kebetulan Pelaku berprofesi sebagai Nelayan.

” BBM tersebut ditimbun yang selanjutnya dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi seharga Rp8.000,- perliter,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku I dan AS, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa BBM jenis Solar dari Pelaku I sebanyak 238 Liter dan dari AS sebanyak 2.000 Liter atau 2 Ton.

” Kedua pelaku diamankan di Hari yang sama Jum’at (13/1/23). Pelaku I diamankan di Manunggal II sedangkan AS di Jalan Mawar, Kecamatan Tungkal Ilir,” ungkap Kapolres.

AKBP Padli menambahkan, penimbunan BBM yang dilakukan pelaku I yang dibeli dari Pelaku AS, kemudian disimpan dan dijual dengan harapan memperoleh keuntungan.

” Terhadap Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, disangkakan dengan Pasal 55 UU nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 Tahun dan Denda 60 Milyar rupiah,” jelasnya.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tebo Amankan 47,05 Gram Sabu dan Uang Rp4,15 Juta di Betung Bedarah Barat
Cerita Awak Mobil Tangki dan Operator SPBU di Balik Sukses Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Tunjukkan Jiwa Korsa, Kapolres Tanjab Barat Jenguk Anggota Sakit di Rumahnya
Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal
Tega! Istri Pulang Kerja Malah Dihajar Suami Pakai Batu Bata di Lubuk Bernai
Akselerasi Link and Match, Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi adalah Kunci Menangkan Persaingan Industri
Pertamina Retail Hadirkan Official Merchandise Pertamina Grand Prix of Indonesia di Bandara Internasional Lombok
Antisipasi Laka Air, Polres Tanjab Barat Tatap Muka Dengan Pengusaha Speedboat Bahas Alat Keselamatan
Berita ini 680 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Tebo Amankan 47,05 Gram Sabu dan Uang Rp4,15 Juta di Betung Bedarah Barat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Tunjukkan Jiwa Korsa, Kapolres Tanjab Barat Jenguk Anggota Sakit di Rumahnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Tega! Istri Pulang Kerja Malah Dihajar Suami Pakai Batu Bata di Lubuk Bernai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Akselerasi Link and Match, Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi adalah Kunci Menangkan Persaingan Industri

Berita Terbaru