TEBING TINGGI – Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Hansmadi Simangunsong dan Anggota tanggap dan respon cepat laporan warga, terkait masih adanya aktivitas tempat hiburan diduga tempat prostitusi di Jalan Budiman RT 15 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu Malam (13/1/24).
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Hansmadi Simangunsong menyebutkan, menanggapi laporan warga tersebut Kepolisan Sektor Tebing Tinggi sudah melakukan Patroli dan Razia.
“Hasilnya kita menemukan 4 (Empat) Lady Companion atau LC dan 2 (Dua) Pemilik Warung/Karaoke,” kata IPDA Hans, Minggu (14/1/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Pemiliki Warung/Karaoke kata IPDA Hans, sudah dihimbau agar tidak beroperasi lagi serta menerima tamu yang hendak berkaraoke.
“Selain itu kita juga menghimbau kepada Wanita yang menemani konsumen ditempat karaoke (LC) agar secepatnya pulang ketempat asal atau daerah masing-masing,” katanya.
Saat Patroli dan Razia tambah IPDA Hans, dirinya turut mengingatkan kepada pemilik Karaoke apabila tetap beroperasi tanpa izin legal, pihak kepolisian akan menutup dan menindak tegas pemilik Warung/Karaoke.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal