Rudapaksa Penumpang Wanita, Tukang Ojek Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 25 November 2022 - 19:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tukang Ojek Ditangkap Polisi. FOTO : Ilustrasi/Net

Tukang Ojek Ditangkap Polisi. FOTO : Ilustrasi/Net

KOTA JAMBI – Seorang pria paruh baya, berinisial R (52) warga Desa Penyengat Olak, Jaluko, Muaro Jambi yang berprofesi sebagai tukang ojek ditangkap Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Ia ditangkap Polisi atas laporan dugaan melakan rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial DMP (19) pada akhir bulan Oktober lalu.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan menjelaskan penangkapan itu bermula dari laporan pihak korban kepada polisi yang kemudian menindakanjuti dengan melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Jumat  16 September 2022 sekitar pukul 17.30 WIB di kebun kawasan Nees Kabupaten Muaro Jambi.

Adi mengatakan aksi bejat pelaku bermula ketika bertemu korban pada Jumat (16/11/22) sekitar pukul 13.30 WIB, korban DMP sedang berjalan kaki tidak jauh dari Masjid Al-Falah Kota Jambi bertemu dengan terduga pelaku (tukang ojek) dan menawarkan Jasa Ojek untuk mengantarkan pulang.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 593 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru