Rudapaksa Penumpang Wanita, Tukang Ojek Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 25 November 2022 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tukang Ojek Ditangkap Polisi. FOTO : Ilustrasi/Net

Tukang Ojek Ditangkap Polisi. FOTO : Ilustrasi/Net

KOTA JAMBI – Seorang pria paruh baya, berinisial R (52) warga Desa Penyengat Olak, Jaluko, Muaro Jambi yang berprofesi sebagai tukang ojek ditangkap Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Ia ditangkap Polisi atas laporan dugaan melakan rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial DMP (19) pada akhir bulan Oktober lalu.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan menjelaskan penangkapan itu bermula dari laporan pihak korban kepada polisi yang kemudian menindakanjuti dengan melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Jumat  16 September 2022 sekitar pukul 17.30 WIB di kebun kawasan Nees Kabupaten Muaro Jambi.

Adi mengatakan aksi bejat pelaku bermula ketika bertemu korban pada Jumat (16/11/22) sekitar pukul 13.30 WIB, korban DMP sedang berjalan kaki tidak jauh dari Masjid Al-Falah Kota Jambi bertemu dengan terduga pelaku (tukang ojek) dan menawarkan Jasa Ojek untuk mengantarkan pulang.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Berita ini 581 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!

Berita Terbaru