Safrial Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD 

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2020 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati H. Safrial

FOTO : Bupati H. Safrial

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna ketiga. Dimana salah satu agendanya yakni tanggapan Fraksi terhadap pandangan Bupati tentang dua Raperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat 2019 yakni Raperda Penyelenggaraan kearsipan dan Raperda Izin pemakaian tanah.

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS usai mengikuti jalannya Paripurna saat dikonfirmasi mengatakan, Raperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan kearsipan dan Raperda izin pemakaian tanah itu sangat penting.

BACA JUGA :  Ini Tempat Akan Dikunjungi Presiden Jokowi di Jambi dan Tanjab Timur

“Kita mendukung untuk dibahas ketingkat selanjutnya,” ucap Bupati Safrial, Selasa (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan oleh Bupati Safrial, Banyak sekarang lahan milik Pemerintah Daerah ada bangunan diatasnya tanpa izin.

“Maka dari itu kedepan tentunya ada aturan. Kalau yang membangun diatas lahan milik pemda, PBB nya siapa yang membayar.  Kira-kira itu yang kita atur,” ungkap Bupati.

BACA JUGA :  Rayakan HUT Ke 7 DPD Perindo Tanjabbar Gelar Do'a Bersama Pengurus, DPC dan Sayap Partai

Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH. Bahwa Raperda Izin pemakaian tanah aset Pemerintah Daerah nanti akan dibuatkan syarat-syaratnya apa.

“Inisiatif pemakaian tanah aset Pemda ini nantinya bisa digunakan masyarakat dari pada jadi lahan tidur, agar menjadi lahan produktif,” ungkap Mulyani Siregar.

Adanya aturan yang dibuat sebut Mulyani, jangan nanti tanah digunakan masyarakat, ketika mau dipakai Pemrintah Daerah menimbulkan permasalahan.

BACA JUGA :  Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021, ASN Dilarang Cuti Akhir Tahun

Kemudian Raperda inisiatif lainnya yakni tentang kearsipan. Untuk hal ini juga tidak kalah pentingnya dengan Raperda izin pemakaian tanah. Sebab, dengan adanya Perda ini nantinya semua bisa terdata dengan baik.

“Mudah-mudahan bisa diselesaikan di masa persidangan yang akan datang,” harap Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH.(abs)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Personel Polres Tanjabbar dan Polsek Jajaran Bagikan Bendera Merah Putih
Bupati Tanjab Barat Buka Turnamen Domino Ajang Konsolidasi Pemda dan Masyarakat
Sidak Bersama Gubernur Jatim, Pertamina Komitmen Pantau Kelancaran Distribusi BBM di Jember
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM

Berita Terbaru