Safrial Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD 

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2020 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati H. Safrial

FOTO : Bupati H. Safrial

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna ketiga. Dimana salah satu agendanya yakni tanggapan Fraksi terhadap pandangan Bupati tentang dua Raperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat 2019 yakni Raperda Penyelenggaraan kearsipan dan Raperda Izin pemakaian tanah.

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS usai mengikuti jalannya Paripurna saat dikonfirmasi mengatakan, Raperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan kearsipan dan Raperda izin pemakaian tanah itu sangat penting.

“Kita mendukung untuk dibahas ketingkat selanjutnya,” ucap Bupati Safrial, Selasa (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan oleh Bupati Safrial, Banyak sekarang lahan milik Pemerintah Daerah ada bangunan diatasnya tanpa izin.

“Maka dari itu kedepan tentunya ada aturan. Kalau yang membangun diatas lahan milik pemda, PBB nya siapa yang membayar.  Kira-kira itu yang kita atur,” ungkap Bupati.

Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH. Bahwa Raperda Izin pemakaian tanah aset Pemerintah Daerah nanti akan dibuatkan syarat-syaratnya apa.

“Inisiatif pemakaian tanah aset Pemda ini nantinya bisa digunakan masyarakat dari pada jadi lahan tidur, agar menjadi lahan produktif,” ungkap Mulyani Siregar.

Adanya aturan yang dibuat sebut Mulyani, jangan nanti tanah digunakan masyarakat, ketika mau dipakai Pemrintah Daerah menimbulkan permasalahan.

Kemudian Raperda inisiatif lainnya yakni tentang kearsipan. Untuk hal ini juga tidak kalah pentingnya dengan Raperda izin pemakaian tanah. Sebab, dengan adanya Perda ini nantinya semua bisa terdata dengan baik.

“Mudah-mudahan bisa diselesaikan di masa persidangan yang akan datang,” harap Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH.(abs)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bungo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Mobil Travel, 44,75 Gram Barang Bukti Disita
Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan
Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026
BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
Berita ini 44 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:10 WIB

Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:08 WIB

Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:11 WIB

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

Berita Terbaru