Safrial Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD 

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2020 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati H. Safrial

FOTO : Bupati H. Safrial

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna ketiga. Dimana salah satu agendanya yakni tanggapan Fraksi terhadap pandangan Bupati tentang dua Raperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat 2019 yakni Raperda Penyelenggaraan kearsipan dan Raperda Izin pemakaian tanah.

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS usai mengikuti jalannya Paripurna saat dikonfirmasi mengatakan, Raperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan kearsipan dan Raperda izin pemakaian tanah itu sangat penting.

“Kita mendukung untuk dibahas ketingkat selanjutnya,” ucap Bupati Safrial, Selasa (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan oleh Bupati Safrial, Banyak sekarang lahan milik Pemerintah Daerah ada bangunan diatasnya tanpa izin.

“Maka dari itu kedepan tentunya ada aturan. Kalau yang membangun diatas lahan milik pemda, PBB nya siapa yang membayar.  Kira-kira itu yang kita atur,” ungkap Bupati.

Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH. Bahwa Raperda Izin pemakaian tanah aset Pemerintah Daerah nanti akan dibuatkan syarat-syaratnya apa.

“Inisiatif pemakaian tanah aset Pemda ini nantinya bisa digunakan masyarakat dari pada jadi lahan tidur, agar menjadi lahan produktif,” ungkap Mulyani Siregar.

Adanya aturan yang dibuat sebut Mulyani, jangan nanti tanah digunakan masyarakat, ketika mau dipakai Pemrintah Daerah menimbulkan permasalahan.

Kemudian Raperda inisiatif lainnya yakni tentang kearsipan. Untuk hal ini juga tidak kalah pentingnya dengan Raperda izin pemakaian tanah. Sebab, dengan adanya Perda ini nantinya semua bisa terdata dengan baik.

“Mudah-mudahan bisa diselesaikan di masa persidangan yang akan datang,” harap Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH.(abs)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026
BMKG: Puncak Musim Kemarau Diprediksi Terjadi pada Agustus 2026
Berita ini 44 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:15 WIB

Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:33 WIB

Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:41 WIB

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah

Berita Terbaru