Safrial Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD 

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2020 - 22:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati H. Safrial

FOTO : Bupati H. Safrial

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna ketiga. Dimana salah satu agendanya yakni tanggapan Fraksi terhadap pandangan Bupati tentang dua Raperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat 2019 yakni Raperda Penyelenggaraan kearsipan dan Raperda Izin pemakaian tanah.

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS usai mengikuti jalannya Paripurna saat dikonfirmasi mengatakan, Raperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan kearsipan dan Raperda izin pemakaian tanah itu sangat penting.

“Kita mendukung untuk dibahas ketingkat selanjutnya,” ucap Bupati Safrial, Selasa (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan oleh Bupati Safrial, Banyak sekarang lahan milik Pemerintah Daerah ada bangunan diatasnya tanpa izin.

“Maka dari itu kedepan tentunya ada aturan. Kalau yang membangun diatas lahan milik pemda, PBB nya siapa yang membayar.  Kira-kira itu yang kita atur,” ungkap Bupati.

Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH. Bahwa Raperda Izin pemakaian tanah aset Pemerintah Daerah nanti akan dibuatkan syarat-syaratnya apa.

“Inisiatif pemakaian tanah aset Pemda ini nantinya bisa digunakan masyarakat dari pada jadi lahan tidur, agar menjadi lahan produktif,” ungkap Mulyani Siregar.

Adanya aturan yang dibuat sebut Mulyani, jangan nanti tanah digunakan masyarakat, ketika mau dipakai Pemrintah Daerah menimbulkan permasalahan.

Kemudian Raperda inisiatif lainnya yakni tentang kearsipan. Untuk hal ini juga tidak kalah pentingnya dengan Raperda izin pemakaian tanah. Sebab, dengan adanya Perda ini nantinya semua bisa terdata dengan baik.

“Mudah-mudahan bisa diselesaikan di masa persidangan yang akan datang,” harap Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH.(abs)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Canangkan Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026, Hadirkan Belasan Layanan Publik Terpadu dan Bantuan Sosial
Tinjau PT Pan Brothers Tbk, Menaker Soroti Komitmen Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
Industri Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal dan Inklusif
DPRD Tanjab Barat Jadwalkan Ulang Pembahasan KUA-PPAS
Pertamina Patra Niaga Hadir di GIIAS 2026, Bawa Solusi Energi Mendukung Industri Otomotif Nasional
Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja di Tengah Perubahan Industri
Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif
HUT ke-79 Kemnaker Jadi Momentum Perkuat Vokasi dan Transformasi Green Office
Berita ini 45 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Bupati Anwar Sadat Canangkan Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026, Hadirkan Belasan Layanan Publik Terpadu dan Bantuan Sosial

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Tinjau PT Pan Brothers Tbk, Menaker Soroti Komitmen Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:25 WIB

Industri Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal dan Inklusif

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

DPRD Tanjab Barat Jadwalkan Ulang Pembahasan KUA-PPAS

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:33 WIB

Pertamina Patra Niaga Hadir di GIIAS 2026, Bawa Solusi Energi Mendukung Industri Otomotif Nasional

Berita Terbaru