Samsat Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB Hingga 30 Juni 2020

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2020 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teddy Pribadi, Kepala UPTD Samsat Kuala Tungkal

Teddy Pribadi, Kepala UPTD Samsat Kuala Tungkal

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Provinsi Jambi memberikan keringanan pada masyarakat dengan program Pemutihan Pajak melalui keputusan Gubernur Jambi Nomor 8 KEPGUP/BAKEUDA-2-2/2020 selama enam bulan kedepan yakni 30 Juni 2020.

Berdasarkan data yang diperoleh dari media ini dari UPTD Samsat Kuala Tungkal bahwa pemutihan yang dilaksanakan sejak 6 Januari di Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah mencapai Rp 670.713.800.

BACA JUGA :  Bersama Jajaran Kapolres Tanjab Barat Zikir dan Do'a Bersama di Masjid Nur Annisa

Teddy Pribadi, Kepala UPTD Samsat Kuala Tungkal mengatakan data tersebut per tanggal 19 Februari di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diperoleh dari pemutihan ribuan wajib pajak kendaraan roda dua dan empat.

BACA JUGA :  Satgas Yonif R 142/KJ Bantu Layanan Kesehatan Masyarakat di Perbatasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Pasangan Mulyani Amin Jalani Tes SWAB di RSUD Raden Mattaher

“Roda dua 1.338 wajib pajak dengan nilai Rp 331.140.900 dan Roda empat dari 1.77 wajib pajak sebesar Rp 339.572.900,” kata Teddy di ruang kerjanya, Jumat (06/03/20).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 347 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru