Samsat Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB Hingga 30 Juni 2020

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2020 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teddy Pribadi, Kepala UPTD Samsat Kuala Tungkal

Teddy Pribadi, Kepala UPTD Samsat Kuala Tungkal

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Provinsi Jambi memberikan keringanan pada masyarakat dengan program Pemutihan Pajak melalui keputusan Gubernur Jambi Nomor 8 KEPGUP/BAKEUDA-2-2/2020 selama enam bulan kedepan yakni 30 Juni 2020.

Berdasarkan data yang diperoleh dari media ini dari UPTD Samsat Kuala Tungkal bahwa pemutihan yang dilaksanakan sejak 6 Januari di Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah mencapai Rp 670.713.800.

BACA JUGA :  Swab 46 Medis Negatif, IGD RS KH Daud Arif Kembali Dibuka Hari Ini

Teddy Pribadi, Kepala UPTD Samsat Kuala Tungkal mengatakan data tersebut per tanggal 19 Februari di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diperoleh dari pemutihan ribuan wajib pajak kendaraan roda dua dan empat.

BACA JUGA :  PT JEC Belum Selesaikan Ganti Rugi, Warga Sungai Nibung Stop Pengerjaan Jembatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Narasumber di Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemdes, Jamal Sampaikan Sinkronisasi Pembangunan

“Roda dua 1.338 wajib pajak dengan nilai Rp 331.140.900 dan Roda empat dari 1.77 wajib pajak sebesar Rp 339.572.900,” kata Teddy di ruang kerjanya, Jumat (06/03/20).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tanjab Barat Tingkatkan Kompetensi Auditor dan Kapasitas PPK
Wabup Katamso Panen Jagung Dukung Swasembada Pangan Nasional
Kapolres dan Forkopimda Tanjab Barat Panen Raya Jagung Serentak
Basarnas Jambi Berdayakan Masyarakat Desa Sebagai Ujung Tombak Pertolongan dan Pencarian
Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan Konsumen Melalui SPBU Signature
Pertamina ; Pengisian BBM 7 Hari untuk Mobil, 4 Hari untuk Motor dan Larangan bagi Kendaraan Nunggak Pajak adalah Informsi Hoaks
FGD Reforma Agraria di Jambi Hasilkan Komitmen Transparansi dan Solusi Konflik Kawasan Hutan
Imigrasi Kuala Tungkal Bangun Kesadaran Siswa SMAN 5 Tanjabtim Tentang Bahaya TPPO dan TPPM
Berita ini 350 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 14:08 WIB

Pemerintah Tanjab Barat Tingkatkan Kompetensi Auditor dan Kapasitas PPK

Senin, 29 September 2025 - 21:10 WIB

Wabup Katamso Panen Jagung Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 27 September 2025 - 19:44 WIB

Kapolres dan Forkopimda Tanjab Barat Panen Raya Jagung Serentak

Sabtu, 27 September 2025 - 13:03 WIB

Basarnas Jambi Berdayakan Masyarakat Desa Sebagai Ujung Tombak Pertolongan dan Pencarian

Sabtu, 27 September 2025 - 07:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan Konsumen Melalui SPBU Signature

Berita Terbaru

Dari Plaza Ngasem, Pertamina SMEXPO Hidupkan Ekonomi Rakyat. FOTO : WKI

Ekonomi

Dari Plaza Ngasem, Pertamina SMEXPO Hidupkan Ekonomi Rakyat

Selasa, 30 Sep 2025 - 18:10 WIB