Samsat Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB Hingga 30 Juni 2020

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2020 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teddy Pribadi, Kepala UPTD Samsat Kuala Tungkal

Teddy Pribadi, Kepala UPTD Samsat Kuala Tungkal

Sejauh ini, pihaknya mengaku masih gencar dalam mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan tersebut hingga pelosok desa. Bahkan dilakukan dengan sistem jemput bola dengan turun langsung ke desa desa.

Menurutnya, selain untuk masyarakat sadar bayar pajak, momen pemutihan ini untuk meringankan beban penunggak pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu, kepada masyarakat khsusnya warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk memanfaatkan moment ini, mumpung masih ada 3 bulan kedepan,” ujarnya.

Dijelaskan Teddy, pada program pemutihan pajak kendaraan ini wajib pajak yang memiliki kendaraan dan berplat mati. Hanya diwajibkan membayar dua tahun yakni untuk pajak tahun belakang dan satu tahun depan.

Diketahui target pendapatan pajak kendaraan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2020 ini mencapai Rp 16.201.426.831.

“Saya menghimbau kepada masyarakat sadar untuk membayar pajak. Mari membayar pajak kendaraan anda yang sudah jatuh tempo,” imbaunya.

Karena hasil dari pajak ini lanjut Teddy, nantinya juga untuk membantu membangun daerah Tanjab Barat akan lebih maju, karena 70 pesen bagi hasil dari pajak ini untuk daerah Tanjab Barat. (IS)

 

Artikel ini telah diterbitkan oleh lingkarjambi.com dengan judul : Pemutihan Pajak PKB Berakhir 30 Juni 2020 Mendatang, Ini Pesan Kepala Samsat.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 376 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru