Sarana dan Prasarana Pasar Sungai Saren Dikeluhkan, Begini Jawaban Koperindag

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 3 Januari 2022 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas Jual Beli di Pasar Sungai Saren, Kec. Bram Itam. FOTO : Dika/Bas

Aktifitas Jual Beli di Pasar Sungai Saren, Kec. Bram Itam. FOTO : Dika/Bas

Syafriwan berharap Pedagang tidak mencari – cari alasan. Tetapi, jika pedagang tidak mau berjualan disana (Pasar Rakyat Sungai Saren), Pasar yang sudah disiapkan Pemerintah tidak menjadi Persoalan.

“Pemerintah daerah melalui Pemerintahan Desa selaku pengelola akan menerima siapa saja yang bersedia masuk. Dan Pemerintah daerah tidak mengizinkan berjualan kembali di Bahu Jalan. Bagi yang melanggar akan dilakukan penertian karena mengganggu ketertiban umum dan kelancaran Lalu Lintas,” jelas Kadis Koperindag.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasar yang telah dibangun oleh Pemerintah daerah, diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Desa / Kelurahan untuk mengelola penuh Pasar tersebut. Maka dari itu, Pemerintah Desa atau Kelurahan bisa mengelola pasar tersebut dengan baik dan benar.

“Dinas Koperindag akan support dan selalu mendampingi pihak Desa atau Kelurahan, jika nanti pihak Desa atau Kelurahan mengambil sikap tegas terhadap Pedagang yang membandel,” pungkas Syafriwan Kadis Koperindag Tanjab Barat.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1
Sukseskan Tabligh Akbar UAS, Polres Tanjab Barat Terjunkan Personel Gabungan Maksimalkan Pengamanan
Wamenaker: Serikat Pekerja Wajib Terlibat dalam Perbaikan Regulasi
Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja
Transformasi BPVP Menjadi Mini Campus Modern, Menaker Targetkan 80% Lulusan Langsung Kerja!
Sinergi Kehumasan, Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat Gelar Sharing Session Bersama Media
Pertamina Tegaskan Angka Rp18.040 di Struk Adalah Nilai Keekonomian Pertalite, Bukan Harga Baru yang Harus Dibayar Konsumen 
Jadwal Kedatangan Haji Jambi 2026 dan Aturan Penjemputan Jamaah
Berita ini 896 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:13 WIB

Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:04 WIB

Sukseskan Tabligh Akbar UAS, Polres Tanjab Barat Terjunkan Personel Gabungan Maksimalkan Pengamanan

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:24 WIB

Wamenaker: Serikat Pekerja Wajib Terlibat dalam Perbaikan Regulasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:58 WIB

Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:37 WIB

Transformasi BPVP Menjadi Mini Campus Modern, Menaker Targetkan 80% Lulusan Langsung Kerja!

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji. (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)

Provinsi Jambi

Dua Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Diganti

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:17 WIB