Satu Lagi Pelaku Curanmor di Merangin Dibekuk Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 00:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Maling Membobol Kunci Sepeda Mitor Menggunakan Kunci L atau T. FOTO : ISt/LT

Ilustrasi Maling Membobol Kunci Sepeda Mitor Menggunakan Kunci L atau T. FOTO : ISt/LT

MERANGIN  – Satreskrim Polres Merangin berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial A (25) warga Rantau Panjang Mampun, Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap dirumahnya.

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku curanmor. pelaku beraksi mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci L” terang Ruri Roberto, Rabu (9/8/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyebut pelaku biasa beroperasi saat waktu malam hari dengan sasaran motor yang diparkir di Kos-kosan atau kontrakan rumah warga.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Merangin. Selain itu, mereka juga beraksi dibeberapa daerah lainnya,” ujarnya.

Dalam perkara ini pelaku mencuri Honda Beat warna Merah Hitam Nopol BH-6882-XG yang terparkir di dalam rumah saat itu pemiliknya sedang tertidur.

Motor hasil curian sendiri selanjutnya dibawa ke wilayah Muara Bungo untuk dijual.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 341 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru