Satu lagi Residivis Curanmor Diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjabar

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2020 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Google Image

FOTO : Ilustrasi Google Image

KUALATUNGKAL – Satu terduga pelaku pencurian kendaraan roda dua, SF (33) warga Jalan Barito, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polres Tanjabar pada Sabtu (11/01/20).

Dari laporan kepolisian, pelaku SF merupakan residivis yang kerap menjalankan aksi curanmor di wilayah Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dia pun terancam 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  Gegara Nekat Maling Besi Behel, 4 Pemuda Diringkus Polisi

Kapolres Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim nya AKP Jan Manto Hasiholan menjelaskan kronologi tertangkapnya pelaku bermula dari laporan Polisi Nomor : LP / B- 03 / II / 2019 / JBI / Res TJB BRT/ SEK TKL ILIR, pada tanggal 16 Februari 2019.

Kemudian, dari laporan tersebut Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Waduh! Nama Wakapolres Tanjab Barat Dicatut untuk Minta Uang

“Pelaku berhasil kami tangkap di seputaran Jalan Kelapa Gadiing Kuala Tungkal pada Sabtu (11/01/20),” terang Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, di Mapolres Senin (20/01/20).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 200 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru