Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, SIK didampingi Kabag Ops Kompol A. Bastari Yusuf, Kasi Humas Iptu Rendradi, Kasat Reskrim Iptu Cindo dan Kapolsek bathin VIII AKP Yawan Saat Gelar Pres Rilsi Ungkap Kasus Pencurian Heean Ternak, Selasa (17/5/23). FOTO : Humas

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, SIK didampingi Kabag Ops Kompol A. Bastari Yusuf, Kasi Humas Iptu Rendradi, Kasat Reskrim Iptu Cindo dan Kapolsek bathin VIII AKP Yawan Saat Gelar Pres Rilsi Ungkap Kasus Pencurian Heean Ternak, Selasa (17/5/23). FOTO : Humas

Lanjut Kapolres katakan, bahwa pelaku RP melakukan aksi Pencurian ternak ini buka kali pertama ia lakukan, aksi pencurian ternak sebelumnya juga pernah dilakukan di beberapa tempat, dan ternak ternak tersebut ia jual dalam keadaan hidup di kabupaten tetangga.

BACA JUGA :  Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset

Pelaku beserta barang bukti satu unit Mobil jenis L300 warna hitam dengan Nopol BH 8260 QU saat ini telah diamankan di Mapolres Sarolangun.

“Pelaku diancam sebagaimana tercantum dalam pasal 363 ayat 1 ke 1 dan ke 4 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” Tutup AKBP Imam Rachman.(R)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Sarolangun

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Keren, Kapolres bersama Bupati Sarolangun dan Forkopimda Kompak Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat
Kapolres Sarolangun Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Singkut
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Berita ini 366 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Ini Keren, Kapolres bersama Bupati Sarolangun dan Forkopimda Kompak Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Kapolres Sarolangun Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Singkut

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Berita Terbaru