Sediakan Market Place, PLN Tawarkan Kemudahan UMK Pasarkan Produk

- Editor

Selasa, 30 November 2021 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sediakan Market Place, PLN Tawarkan Kemudahan UMK Pasarkan Produk. (Dok. Petrominer.com)

Sediakan Market Place, PLN Tawarkan Kemudahan UMK Pasarkan Produk. (Dok. Petrominer.com)

JAKARTAPLN mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk mengembangkan bisnisnya. Untuk mempermudah promosi dan penjualan produk, PLN menyediakan fitur Market place lewat PLN Mobile.

Market place tersebut merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN dalam lingkup pembinaan dan pengembangan UMK. Dengan adanya marketplace yang terintegrasi bersama PLN Mobile, Masyarakat pun bisa langsung berbelanja sambil memenuhi kebutuhan listriknya.

“Ini sebuah integrasi yang sangat baik sehingga kami dari PLN bukan hanya memberikan pendampingan dan modal saja bagi mitra binaan tetapi juga langasung memberikan wadah pemasaran produk melalui PLN Mobile,” ungkap Agung Murdifi Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, di Jakarta, Senin (29/11/2021).

Bagaimana cara registrasi PLN TJSL Market Place?, Pertama unduh Aplikasi PLN Mobile, buka PLN TJSL Market Place, Klik menu Profile saya dan daftar untuk akun “Toko baru”. Kemudian lengkapi profile dengan mengisi jenis produk beserta harganya.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Langkah selanjutnya, lampirkan dokumen seperti KTP, NPWP ataupun NIB Perusahaan. Bila pendaftaran selesai tunggu email konfirmasi dari PLN untuk mendapatkan kode Username dan Password.

“Para UMK binaan yang telah bergabung ke dalam Marketplace akan langsung terhubung dengan sistem pembayaran dan bonus serta pendapatan di Platform ICONCASH,” jelas Agung Murdifi.(Bas)

Sumber : PLN ULP Kuala Tungkal

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

7 Atribut Konser K-Pop yang Wajib Anda Miliki
Luminor Hotel Jambi Tawarkan 2 Paket Berbuka Puasa Harga Terjangkau
Miliki Segera Rumah Hunian Bersama Perumahan Aksara Muaro Residence
Bupati Tanjab Timur Kunjungi Stand Dekranasda Tanjab Barat
Produk di Stand Dekranasda Tanjab Barat Diminati, Ini yang Dibeli Pengunjung
5 BUMDes Tanjab Barat Ikuti BUMDes Expo Provinsi Jambi 2021
Ketua Dekranasda Tanjab Barat Promosikan Tas Anyaman Purun Desa Pematang Buluh
Promosikan Objek Wisata, Komunitas Touring Toyota Fortuner Club Jambi Kunjungi WFC Kuala Tungkal
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:27 WIB

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:47 WIB

10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Berita Terbaru