Selama Ramadhan, Jam Kerja dan Presensi Simeka ASN Pemkab Tanjabbar Disesuaikan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 11 Maret 2024 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jam Kerja dan Presensi Simeka ASN Pemkab Tanjabbar Selaam Ramaran Disesuaikan. [FOTO : Staf BKPSDM Tanjabbar/LT]

Jam Kerja dan Presensi Simeka ASN Pemkab Tanjabbar Selaam Ramaran Disesuaikan. [FOTO : Staf BKPSDM Tanjabbar/LT]

KUALA TUNGKAL – Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat menyesuaikan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengaturan jam kerja selama puasa tersebut mendasari Surat Edaran Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 800.1.6.2/477/SE/BKPSDM/III/2024, tanggal 6 Maret 2024 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Surat Sekda Nomor 800.1.6.2/ 495 /BKPSDM/2024, tanggal 6 Maret 2024.

Penyesuaian presensi kehadiran pada Aplikasi SIMEKA sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Unit Kerja yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja :

1. Hari Senin s/d Kamis

  • Masuk Kerja : Pukul 07.00 s/d 08.00 WIB
  • Istirahat : Pukul 12.15 s/d 12.45 WIB
  • Pulang Kerja : Pukul 15.30 s/d 17.00 WIB

2. Hari Jumat

  • Masuk Kerja : Pukul 07.00 s/d 08.00 WIB
  • Istirahat : Pukul l12.00 s/d 13.15 WIB
  • Pulang Kerja : Pukul 13.30 s/d 17.00 WIB

Bagi Unit Kerja yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja:

1. Hari Senin s/d Kamis

  • Masuk Kerja : Pukul 07.00 s/d 08.00 WIB
  • Pulang Kerja : Pukul l4.00 s/d 16.00 WIB

2. Hari Jumat

  • Masuk Kerja : Pukul 07.00 s/d 08.00 WIB
  • Pulang Kerja : Pukul 11.30 s/d 16.00 WIB

3. Hari Sabtu

  • Masuk Kerja : Pukul 07.00 s/d 08.00 WIB
  • Pulang Kerja : Pukul 13.00 s/d 16.00 WIB

Sebelum bulan Ramadhan, jam kerja Senin-Kamis dimulai pukul 07.30 hingga pukul 16.30 WIB, dan Jumat dimulai 07.30 dan pulang 14.30 WIB.

Ada pengurangan jam kerja selama Ramadhan tersebut agar para ASN bisa lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa.

Meski pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah ada pengurangan waktu, dan ASN sebagian besar melaksanakan ibadah puasa, ASN diminta tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

Ketentuan jam kerja ini berlaku mulai tanggal 1 (satu) Ramadhan sampai dengan berakhirnya Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M, sesuai ketetapan dari Pemerintah.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Satukan Komitmen Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi
Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan
Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD
SAMAN Terpilih Jadi Kades PAW Desa Teluk Sialang
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan
Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu
Berita ini 882 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:35 WIB

Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Satukan Komitmen Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:29 WIB

Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:50 WIB

Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:08 WIB

Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:09 WIB

SAMAN Terpilih Jadi Kades PAW Desa Teluk Sialang

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick-Off 12 Juni. (GRAFIS : LINTASTUNGKAL.COM)

Bola

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick-Off 12 Juni

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:23 WIB