TIGA RASA – 3 Februari 2024, Kekhawatiran banyak orang terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 (Pilpres, Pileg maupun Pilkada) tidak jujur, tidak adil dan lebih beradab, karena menengarai akan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan cara curang, adanya intimidasi dan pelanggaran etika mulai dari tahapan awal penentuan calon hingga pelaksanaan kampanye sampai saat perhitungan suara untuk semua jenis kompetisi yang ada dalam rangkaian Pemilu 2024.
Simflikasi dari kondisi yang sesungguhnya menggejala dalam masyarakat itu, sama dengan wujud pemberian bantuan langsung tunai (BLT) atau dalam bentuk sembako serta pemberian lainnya dalam upaya merayu rakyat sebagai pemilih yang sesungguhnya hendak dikerdilkan. Kecuali itu, segala bentuk bantuan dalam bentuk bahan pangan pokok serta uang tunai itu, merupakan pengakuan atas upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk dapat mengatasi kemiskinan rakyat.
Himbauan terhadap pegawai negeri sipil, militer dan Polri agar bersikap netral lantaran ditengarai adanya kecenderungan dari aparat pemerintah berpihak kepada salah satu calon atau pasangan calon Presiden maupun terhadap partai politik tertentu yang sepatutnya tidak dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti pemasangan alat peraga selama kampanye Pilpres maupun parpol tertentu, aparat pemerintah pun harus bersikap netral, tidak berpihak pada salah satu peserta Pemilu yang diharap bersih dan bermartabat.
Begitulah idealnya pesta demokrasi rakyat yang bebas dan memiliki rasa aman dan nyaman menyambut Pemilu 2024 yang diharap bisa lebih berkualitas, setidaknya dibanding pelaksanaan Pemilu di Indonesia sebelumnya yang riuh dengan kecurangan hingga menelan banyak korban.
Penulis : Jacob Ereste
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya