Seorang Pemilik Toko di Batang Asam di Rampok, Uang Rp20 Juta Raib

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung S. T. K, S. I. K. FOTO : LT

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung S. T. K, S. I. K. FOTO : LT

BATANG ASAM – Tindak pidana perampokan terjadi di Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, Senin Malam (15/7/24) Sekitar Pukul 23.00 Wib.

Seorang Pemilik Toko di Kecamatan setempat dirampok oleh 6 (Enam) orang Pelaku, dan korban mengalami kerugian Uang sejumlah Rp20 Juta yang dibawa kabur Pelaku.

Korban Iguras Koko (46) Warga Rt.08, Jalan Flamboyan Pasar, Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung mengatakan korban sudah melapor ke Polsek Tungkal Ulu Selasa Sore (16/7/24) Sekitar Pukul 16.00 Wib.

“Kita akan melakukan sejumlah upaya termasuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara,” ungkap Kasatreskrim dikutip dari Metrojambi.com.

BACA JUGA :  Tega Bacok Istri, Seorang Suami di Desa Sungai Jering Diamankan Polisi

AKP Frans menambahkan rencana tindak lanjut, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap Pelaku.

Sementara Kapolsek Tungkal Ulu AKP Ivan Ripa’i menyebutkan kejadian perampokan terjadi Senin 15 Juni 2024 sekitar Pukul 23.00 Wib.

“Lapora dari korban Selasa 16 Juni 2024 Pujul 16.00 Wib. Baru dilaporkan tadi sore,” kata Kapolsek.

BACA JUGA :  Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung

Masih kata Kapolsek, akibat perampokan korban mengalami kerugian Uang Rp20 Juta dan 1 (Satu) HP Oppo yang dibawa kabur Pelaku.

“Korban dalam kasus ini pemilik Toko dan untuk Pelaku berjumlah 6 (Enam) orang menggunakan 3 (Tiga) Sepeda Motor,” jelasnya.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 259 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru