BATANG ASAM – Tindak pidana perampokan terjadi di Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, Senin Malam (15/7/24) Sekitar Pukul 23.00 Wib.
Seorang Pemilik Toko di Kecamatan setempat dirampok oleh 6 (Enam) orang Pelaku, dan korban mengalami kerugian Uang sejumlah Rp20 Juta yang dibawa kabur Pelaku.
Korban Iguras Koko (46) Warga Rt.08, Jalan Flamboyan Pasar, Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung mengatakan korban sudah melapor ke Polsek Tungkal Ulu Selasa Sore (16/7/24) Sekitar Pukul 16.00 Wib.
“Kita akan melakukan sejumlah upaya termasuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara,” ungkap Kasatreskrim dikutip dari Metrojambi.com.
AKP Frans menambahkan rencana tindak lanjut, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap Pelaku.
Sementara Kapolsek Tungkal Ulu AKP Ivan Ripa’i menyebutkan kejadian perampokan terjadi Senin 15 Juni 2024 sekitar Pukul 23.00 Wib.
“Lapora dari korban Selasa 16 Juni 2024 Pujul 16.00 Wib. Baru dilaporkan tadi sore,” kata Kapolsek.
Masih kata Kapolsek, akibat perampokan korban mengalami kerugian Uang Rp20 Juta dan 1 (Satu) HP Oppo yang dibawa kabur Pelaku.
“Korban dalam kasus ini pemilik Toko dan untuk Pelaku berjumlah 6 (Enam) orang menggunakan 3 (Tiga) Sepeda Motor,” jelasnya.**
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal