Siap-Siap, Giliran Guru dan Tenaga Pendidik Mulai Vaksinasi COVID-19

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 22 Februari 2021 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penyuntikan Vaksin Covid-19/FOTO : BBC/Ist

Ilustrasi Penyuntikan Vaksin Covid-19/FOTO : BBC/Ist

JAKARTA – Kementerian Kesehatan merencanakan 24 Februari 2021 mendatang, guru dan tenaga pendidik mulai vaksinasi COVID-19.

Dalam dialog Tim Advokasi Vaksinasi – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, informasi vaksinasi COVID-19 untuk guru dan tenaga pendidik.

“Oh, iya kami sudah merencanakannya (vaksinasi guru dan tenaga pendidik). Nanti rencananya tanggal 24 (Februari) di Jakarta sudah akan kita mulai,” ujar Nadia seperti dikutip liputan6.com, Minggu (21/02/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan Vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik merupakan target sasaran vaksinasi COVID-19 tahap kedua.

“Nanti untuk pengaturannya di daerah akan ditentukan oleh dinas kesehatan masing-masing,” katanya.

Untuk vaksinasi COVID-19 tahap kedua menyasar petugas pelayanan publik, termasuk guru dan tenaga pendidik serta lansia di atas 60 tahun. Target sasaran, yakni 5.057.582 tenaga pendidik di Indonesia.

“Jadi, (vaksinasi COVID-19 tahap kedua) karena ini kan memang spesifik untuk usia di atas 60 tahun, pemberi pelayanan publik yang mencakup guru dan tenaga pendidik juga akan diatur (vaksinasi) nanti sesuai dengan stok vaksin yang diterima oleh teman-teman di dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota,” lanjut Nadia.(Edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru